Beranda Asosiasi Pertambangan Integrasi Sistem Jadi Tantangan Transformasi Digital Pertambangan Indonesia

Integrasi Sistem Jadi Tantangan Transformasi Digital Pertambangan Indonesia

83
0
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan hambatan paling menantang transformasi digital di sektor pertambangan nikel (Foto: MNI/Uyun)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Apa hambatan paling menantang terkait transformasi digital di pertambangan Indonesia? Penguatan ekosistem dan integrasi sistem.

Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, dengan tegas menyebutkan, tantangan yang dihadapi pelaku usaha pertambangan tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, kontraktor, hingga pihak pembeli.

“Poinnya adalah bagaimana kita menghubungkan seluruh ekosistem, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor, perusahaan, juga pembeli. Bagaimana kita menghubungkan seluruh ekosistem dan membuat laporan kepada pemerintah sesuai regulasi yang ada,” kata Meidy, di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut dia, Indonesia sebenarnya sudah memiliki berbagai platform digital yang digunakan oleh pemerintah maupun perusahaan untuk mendukung kegiatan pertambangan. Tetapi, keberadaan banyak platform belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan apabila sistem dan dokumen yang dibutuhkan belum terintegrasi.

“Kita sudah memiliki banyak platform, setiap pemerintah, setiap perusahaan. Dari Minerba ada platform yang disebut Minerba One, demikan juga perusahaan lain,” ujarnya.

Sejumlah platform pemerintah juga telah dikembangkan untuk mendukung tata kelola sektor mineral dan batu bara. Namun, menurutnya, diperlukan konektivitas antarsistem sehingga pelaku usaha tidak harus berulang kali meng-input atau memenuhi dokumen pada platform yang berbeda.

“Ini bukan hanya tentang platform. Kita harus menghubungkan seluruh dokumen dan memenuhi seluruh dokumen. Ini berbicara tentang bagaimana membuat sistem yang lebih efisien,” tuturnya.

Selain persoalan integrasi sistem, keterbatasan infrastruktur digital di wilayah pertambangan yang berada jauh dari pusat perkotaan juga turut menjadi tantangan. Masih terdapat sejumlah wilayah operasi anggota APNI yang belum memiliki akses jaringan komunikasi dan transmisi data yang memadai, sehingga membuat sebagian perusahaan harus melakukan pelaporan secara manual.

“Di beberapa area, beberapa anggota kami tidak memiliki transmisi atau koneksi sama sekali. Kadang-kadang mereka harus melakukan laporan secara manual. Jadi, masih ada gap antara pemerintah dan pelaku usaha,” pungkasnya.

Kesenjangan tersebut jelas perlu diatasi agar proses pelaporan kepada pemerintah dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akurat. Selain itu, masuknya teknologi pertambangan dari negara-negara maju, termasuk Swedia, memiliki potensi untuk mendukung peningkatan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan industri pertambangan Indonesia. (Fi Yun)