
NIKEL.CO.ID, PERU – Delegasi Indonesia turut ambil bagian dalam World Mining Congress (WMC) Ke-27 yang berlangsung di Lima, Peru, pada 24–26 Juni 2026. Mengusung tema “Mining for the Future: Trust, Transformation, and Technology”, forum pertambangan internasional tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan solusi dalam mewujudkan industri pertambangan yang berkelanjutan.
Indonesia mengirimkan tiga delegasi yang mempresentasikan hasil kajian dan inovasi di bidang pertambangan. Mereka adalah Wisnu Salman (PT Geo Mining Berkah) dengan materi Challenges and Socio-Environmental Impacts of Informal and Illegal Mining, Arif Johar Pratama (PT Hexagon Mining) dengan materi Optimising Fleet Management for Sustainable Mining: Efficiency, Cost Reduction, and Carbon Impact at Toka Tindung Gold Mine, dan Ikhsan Maulana (PT Pamapersada Nusantara) yang memaparkan Automatic Operator Guidance System in Open Pit Coal Mining to Increase Haul Truck Productivity Using Adaptive Learning Machine Learning.

Wisnu Salman tampil pada hari pertama bersama sejumlah pembicara internasional, yakni Jesús Vidalón Orellana, Álvaro Bendezú, Gloria Quispe Oruro, Mariam Taki, dan Fabiola Ivo Sartini. Wisnu menyoroti dampak serius yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan informal dan ilegal, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat.
“Penambangan informal dan ilegal menimbulkan dampak lingkungan yang nyata, seperti pencemaran air dan tanah, deforestasi, erosi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta degradasi lanskap,” ujarnya.

Dampak sosialnya muncul juga tidak kalah besar, mulai dari terganggunya kesehatan masyarakat, ketidakstabilan pendapatan, konflik sosial, ketidakadilan, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Upaya penanggulangan penambangan ilegal, lanjutnya, masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain lemahnya penegakan hukum, rendahnya kapasitas masyarakat, terbatasnya alternatif mata pencaharian, serta tidak adanya kewajiban reklamasi pada banyak aktivitas tambang ilegal.
“Untuk mencegah semakin maraknya penambangan ilegal dan informal, diperlukan penguatan regulasi pertambangan, pemanfaatan teknologi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta integrasi kebijakan dengan penegakan hukum yang transparan,” pungkasnya. (Li Han)












































