NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Konsumsi dan suplai nikel global pada 2026 diperkirakan akan kembali surplus, bahkan diperkirakan akan lebih ebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini Indonesia menguasai sekitar 75% suplai nikel dunia dan diprediksi akan naik signifikan pada 2026.
Proyeksi itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum (Sekum) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, dalam diskusi dengan International Nickel Study Group (INSG), di Portugal, Oktober lalu.
“Untuk 2025 kita surplus 209 kiloton pada 2026 surplus naik lagi menjadi 261 kiloton,” kata Meidy di Kantor Sekretariat DPP APNI, Jakarta, kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id), Jumat (12/12/2025).
Angka tersebut, katanya melanjutkan, sejalan dengan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang telah disetujui pemerintah. Pada 2025, RKAB tercatat sebesar 379 juta ton, sedangkan untuk 2026, persetujuan tiga tahunan menunjukkan total 261 juta ton dan belum termasuk perusahaan yang tengah mengajukan revisi atau permohonan baru.
“Kalau yang baru mengajukan misalnya dapat 100 juta ton, ya berarti totalnya bisa 361 juta ton. Artinya, tidak jauh berbeda dengan tahun ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Awas! Denda Rp6,5 M/Ha bagi Penambang Nikel yang Langgar Kawasan Hutan
Menurut dia, meski kuota besar tetapi realisasi produksi tambang masih jauh di bawah angka tersebut. Produksi nasional hingga Oktober 2025 baru mencapai sekitar 250 juta ton. APNI memperkirakan hingga akhir tahun maksimal hanya mencapai 300 juta ton.
“Sebanyak 79 juta itu idealnya, tapi realisasi tidak pernah penuh. Bahkan, tahun ini kita masih impor 15 juta ton dari Filipina,” katanya.
Selain itu, suplai global yang terus melebar membuat tekanan harga diperkirakan berlanjut. INSG pun memprediksi pasar nikel global akan surplus mulai 2025 dan semakin besar pada 2026.
“Kalau masih surplus, prediksi harga turun ke US$12.000 per ton sangat masuk akal. Sekarang saja di US$14.000 industri smelter sudah sangat tertekan,” paparnya.
Namun, perilaku smelter berbeda dengan tambang, saat harga bijih turun dan biaya produksi rendah, smelter justru memperbesar produksi dan menimbun stok, memanfaatkan kondisi harga yang murah.
“Selama modal kuat, smelter akan terus berjalan. Mereka akan produksi, simpan, dan tunggu harga naik,” ucapnya.
Ketidakadilan antara produksi tambang dan operasi smelter menjadi perhatian APNI, meskipun pemerintah menetapkan RKAB sebagai batas produksi, smelter tetap bisa membeli dan menyimpan lebih banyak dari kapasitas produksi sebenarnya.
“Kalau begini terus, sangat tidak adil. Tambang dibatasi kuota, sementara smelter bebas memperbesar stok. Kita harus pisahkan antara kapasitas produksi dan kapasitas penjualan,” pungkasnya. (Uyun)































