NIKEL.CO.ID – Kemunculan spekulasi di kalangan netizen atas kunjungan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas FPI akibat larangan ekspor nikel beredar viral dikalangan warga net.
Pasalnya, sejak 1 Januari 2020 pemerintah Indonesia telah melarang ekspor komoditi tersebut, sehingga dikaitkan ke isu FPI.
Namun spekulasi itu dibantah oleh Kedubes Jerman melalui siaran persnya yang diunggah akun twitter Kedutaan Besar Jerman.
“Sehubungan dengan pemberitahuan mengenai demonstrasi yang berlangsung pada hari Jumat, 18 Desember 2020, salah seorang pegawai Kedutaan Jerman berusaha untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan yang bersangkutan karena demonstrasi juga dapat melintasi kawasan Kedutaan. Pegawai tersebut bertindak atas inisiatif sendiri tanpa koordinasi dengan pihak kedutaan,” tulis keterangan resmi Kedubes Jerman, Senin 21 november 2020.
Sementara isu yang berkembang di warga net tersebut secara langsung dibantah pihak Kedubes Jerman yang mengaitkan masalah ekspor nikel dan kunjungan ke FPI dianggap menyesatkan.
Juru Bicara Kedubes Jerman, Dr. Matthias Müller menilai isu dukungan terhadap FPI hingga larangan ekspor nikel sangat menyesatkan.
“Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut,” lanjut pihak Jerman.
Kunjungan pegawai Kedubes Jerman ke markas FPI menjadi perhatian di media sosial. Simpatisan FPI menilai kunjungan ini sebagai simbol dukungan.
Terlebih lagi, kunjungan terjadi saat kasus penembakan Laskar FPI sedang ramai dibahas.
Penafsiran itu lantas dibantah pihak Jerman yang menegaskan negara mereka ingin melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.
“Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut,” kata pihak Jerman.
Seperti diketahui Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor nikel per 1 Januari 2020.
Keputusan pelarangan ekspor tertuang lewat Permen ESDM No. 11 Tahun 2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Peneliti Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman berpendapat kebijakan ini menyulitkan industri baja nirkarat di Eropa.
“Uni Eropa geram, bahkan sempat menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO),” ucapnya pada Redaksi selasa 22 desember 2020.
Saat ini, Jerman, dipimpin Kanselir Angela Merkel, berperan sebagai presiden Dewan Uni Eropa (EU). Ini merupakan sikap Jerman terhadap Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Tekanan melalui Kedubes Jerman terhadap Pemerintah Indonesia dalam konteks HAM terkait baku tembak laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek tempo lalu tampaknya hanya alih-alih belaka.
“Peristiwa tersebut, pun terjadi dengan berdasar pada peraturan hukum yang berlaku,” lanjut Ferdy.
Di sisi lain, Jerman tampak sangat berkepentingan dalam impor nikel dari Indonesia yang sejak awal tahun 2019 dihentikan.
Dengan kepentingan yang sangat jelas tersebut, sikap Kedubes Jerman justru mendorong masyarakat untuk berkumpul dengan melakukan aksi demonstrasi (kebebasan berpendapat) di tengah krisis covid-19. Meskipun sebenarnya hal tersebut sedikitpun tidak dilarang.
Sikap Jerman menjadi sebuah paradoks. Padahal, covid-19 telah merugikan masyarakat dan negara, tidak hanya di Indonesia tetapi juga global.
Sumber: inews.co.id