Beranda Berita Nasional Cadangan Saprolit Kritis, APNI Desak Moratorium Pembangunan Smelter RKEF Baru

Cadangan Saprolit Kritis, APNI Desak Moratorium Pembangunan Smelter RKEF Baru

63
0
Saprolit (Foto: Dok Harita Nickel)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Keberlanjutan industri nikel nasional menghadapi tantangan serius akibat semakin menipisnya cadangan bijih nikel saprolit (nikel berkadar tinggi). Karena itu, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendesak pemerintah memoratorium secara permanen pembangunan smelter rotary kiln electric furnace (RKEF).

Dalam “Laporan Update Industri Nikel Indonesia” yang disusun Divisi Riset dan Kebijakan Strategis APNI per Juli 2026 disebutkan bahwa umur cadangan saprolit dengan kadar nikel (Ni) ≥1,5% diperkirakan hanya tersisa sekitar 9–15 tahun apabila laju produksi saat ini terus dipertahankan.

Temuan tersebut mendorong APNI mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium permanen terhadap penerbitan izin pembangunan smelter berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF) yang baru. Menurut Sekretaris Umum (Sekum) APNI, Meidy Katrin Lengkey, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan bijih berkadar tinggi yang semakin terbatas.

“Moratorium ini mutlak diperlukan untuk menyelamatkan umur cadangan saprolit berkadar tinggi yang tersisa. Prioritas pemanfaatan bahan baku yang terbatas harus diberikan kepada smelter yang telah beroperasi,” ungkap Meidy, di Jakarta, Jumat, (17/7/2026).

APNI juga menyoroti ketidakseimbangan antara kebijakan pembatasan produksi melalui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 dengan kebutuhan bahan baku industri pengolahan nikel di dalam negeri. Produksi bijih nikel nasional melalui RKAB 2026 diperkirakan berada pada kisaran 260–270 juta ton. Sementara itu, apabila seluruh 79 fasilitas smelter domestik beroperasi pada kapasitas penuh, kebutuhan bijih nikel diperkirakan mencapai sekitar 415 juta ton/tahun!

Kesenjangan tersebut berpotensi menciptakan defisit pasokan domestik sebesar 60–100 juta ton. Akibatnya, sejumlah smelter mulai mengandalkan impor bijih nikel dari Filipina, yang diproyeksikan meningkat sekitar 67%  secara tahunan pada 2026.

Tekanan pasokan tersebut juga mempengaruhi tingkat utilisasi industri. Sejumlah fasilitas RKEF dilaporkan harus beroperasi dalam kondisi hot idle atau hanya memanfaatkan kurang dari 50% kapasitas produksi guna menekan biaya operasional.

Selain persoalan pasokan bahan baku, industri hilir nikel juga menghadapi tekanan kenaikan biaya produksi akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga sulfur. Bahan baku utama bagi fasilitas high pressure acid leach (HPAL) tersebut kini diperkirakan berada pada kisaran lebih dari US$1.000 hingga US$1.300 per ton. Akibatnya, biaya operasional meningkat hingga sekitar 30% pada fasilitas HPAL dan sekitar 20% pada smelter penghasil nickel pig iron (NPI).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

Menghadapi tekanan tersebut, sejumlah pelaku industri melakukan penyesuaian strategi bisnis melalui konversi lini produksi. APNI mencatat terjadi peningkatan sekitar 48% secara tahunan (year-on-year/YOY) pada migrasi fasilitas RKEF dari produksi NPI menuju nickel matte.

Menurut Meidy, peralihan tersebut merupakan strategi untuk memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik.

“Migrasi ke nickel matte menjadi strategi arbitrase biaya utama bagi smelter untuk memasuki rantai pasok baterai kendaraan listrik yang menawarkan margin lebih baik dibandingkan produksi bahan baku baja nirkarat (stainless steel),” jelasnya.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg

Di sisi lain, dia menilai, keberhasilan hilirisasi nikel Indonesia ke depan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas produksi, tetapi juga oleh kemampuan memenuhi standar keberlanjutan global. Penerapan berbagai regulasi internasional, seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan Battery Passport Uni Eropa, dinilai akan semakin menuntut produsen nikel Indonesia untuk mempercepat upaya dekarbonisasi, meningkatkan transparansi, serta memastikan ketertelusuran (traceability) rantai pasok.

APNI mengingatkan bahwa tanpa penyesuaian terhadap standar environment, social, and governance (ESG), produk nikel Indonesia berpotensi hanya terserap di pasar dengan margin rendah, sementara akses ke pasar premium di Eropa dan Amerika Utara akan semakin terbatas.

“Keberhasilan hilirisasi tidak lagi cukup diukur dari besarnya kapasitas smelter yang terpasang, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlanjutan cadangan mineral, memenuhi standar ESG global, serta memperkuat ketahanan rantai pasok bahan baku penunjang secara bersamaan,” tegas Meidy. (Shiddiq)