Beranda Berita Nasional ANTAM Kembangkan Industri Terpadu Hulu dan Hilir Ekosistem Baterai EV di Malut

ANTAM Kembangkan Industri Terpadu Hulu dan Hilir Ekosistem Baterai EV di Malut

414
0

NIKEL.CO.ID, 10 MEI 2023 – Perusahaan tambang nikel sektor hulu milik pemerintah PT Aneka Tambang  Tbk, (ANTAM) melalui anak usahanya PT International Mineral Capital (PT IMC) akan mengembangkan industri terpadu hulu dan hilir untuk Proyek Pengembangan Ekosistem Electric Vehicle (EV) Battery di Halmahera Timur, Maluku Utara. 

Dalam rangka itu, ANTAM (IDX: ANTM; ASX: ATM) anggota Mining Industry Indonesia (MIND ID) – Holding BUMN Industri Pertambangan, bersama anak usahanya PT International Mineral Capital (PT IMC), dan Hong Kong CBL Limited (HKCBL), entitas anak dari Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co. Ltd. (CBL) telah menandatangani Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) sebagian kepemilikan saham di PT Feni Haltim (PT FHT) pada 4 Mei 2023.

Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie menyampaikan, kerja sama itu ditujukan untuk pengembangan dan pengoperasian lokasi kawasan kawasan industri ekosistem EV Battery (Electric Vehicle Battery) terintegrasi, serta perluasan dan pembangunan pelabuhan dan infrastruktur lainnya. 

“Termasuk pengembangan pabrik pengolahan Tungku Listrik Rotary Kiln empat jalur untuk mendukung pelaksanaan Proyek Pengembangan Ekosistem EV Battery di Halmahera Timur, Maluku Utara,” papar Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangan pers, yang diterima nikel.co.id, Rabu (10/5/5/2023). 

Menurutnya, penandatanganan kerja sama CSPA ini adalah tonggak sejarah kemajuan perusahaan untuk memastikan keberlanjutan implementasi proyek EV Battery. 

“Grup CBL sebagai calon mitra strategis memiliki portofolio terkenal dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan industri berbasis nikel,” jelasnya. 

Dia membeberkan, dari pengalaman yang sudah diketahui, dapat menguatkan kepastian pemenuhan tenant di PT FHT Industrial Park dan meningkatkan iklim investasi yang positif di Indonesia.

Melalui penandatanganan CSPA akan mempercepat efektivitas pengembangan EV Battery nasional.

“Terutama dalam penciptaan nilai tambah bijih nikel saprolit dan limonit Perseroan,” bebernya. 

Bukan hanya penandatanganan CSPA saja, Syarif Faisal Alkadrie juga mengatakan, ANTAM dan HKCBL juga telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham PT FHT (SHA) pada tanggal yang sama dengan tanggal penandatanganan CSPA yaitu pada 4 Mei 2023.

“Khususnya, SHA tersebut akan berlaku efektif setelah kepemilikan saham ANTAM dan PT IMC di PT FHT dialihkan sebagian pada tanggal penyelesaian sebagai CSPA (Penyelesaian Transaksi),” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pada tanggal Penyelesaian Transaksi, ANTAM, PT IMC dan HKCBL akan menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham. Selanjutnya setelah Penyelesaian Transaksi sesuai dengan PSAK 65, Laporan Keuangan Konsolidasian, PT FHT tidak lagi dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan ANTAM sebagai entitas anak.

“Penandatanganan CSPA dan SHA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa penandatanganan CSPA dan SHA ini, merupakan langkah lanjutan yang mencerminkan komitmen ANTAM dan PT IMC sebagai pemegang saham PT FHT untuk mewujudkan implementasi Proyek Pengembangan Ekosistem Baterai EV di Indonesia.

“Setelah Transaksi Selesai, ANTAM dan HKCBL akan berkolaborasi melalui PT FHT untuk mengembangkan Industrial Park untuk Proyek Pengembangan EV Battery Ecosystem terintegrasi di Indonesia,” jelasnya.

Syarif Faisal Alkadrie menegaskan, kerja sama ANTAM dengan HKCBL di PT FHT merupakan bagian dari implementasi tindak lanjut Framework Agreement sebelumnya antara ANTAM, PT Industri Baterai Indonesia (IBC) dan CBL pada tanggal 14 April 2022.

“Untuk kerja sama dalam Proyek Pengembangan Ecosystem EV Battery terintegrasi di Indonesia yang meliputi kegiatan penambangan bijih nikel hingga industri daur ulang baterai,” pungkasnya. (Shiddiq) 

Artikulli paraprakAPNI Bergandengan Tangan Memajukan Industri Nikel Indonesia
Artikulli tjetërGara-gara Faktor Ini Pabrik NPI di Tiongkok Rugi