
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Indonesia memasuki babak baru dalam industri nikel global dengan memperkuat kendali terhadap pasokan dan harga komoditas strategis tersebut melalui serangkaian kebijakan baru yang mulai diterapkan sepanjang 2025 hingga 2026. Langkah tersebut dinilai menandai pergeseran dari era kelebihan pasokan (oversupply) menuju era pengelolaan sumber daya (resource management).
Hal itu disampaikan Consulting Manager of Shanghai Metals Market (SMM), Izzy Huo, saat memaparkan materi pada hari ketiga Indonesia Critical Minerals Conference & Expo (ICMCE) 2026, di Pullman Hotel Central Park, Jakarta Barat, Jumat (5/6/2026).
Menurut Huo, selama beberapa tahun terakhir pasar nikel dunia identik dengan kondisi kelebihan pasokan. Namun, dalam satu hingga dua tahun terakhir, logika pasar berubah secara fundamental menjadi pengendalian pasokan (supply control).
“Pada masa lalu, kata kunci pasar nikel adalah oversupply. Namun, dalam satu hingga dua tahun terakhir, logika pasar telah berubah sepenuhnya menjadi supply control. Saat ini pasar nikel sangat sensitif terhadap kebijakan kuota pertambangan pemerintah yang secara langsung menentukan pergerakan harga nikel global,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan Indonesia kini tidak lagi sekadar berkaitan dengan volume cadangan bijih nikel, tetapi juga kualitas atau kadar bijih yang tersedia. Menurutnya, semakin rendah kadar bijih, semakin tinggi biaya produksi yang harus ditanggung industri.
“Ketika kualitas bijih menurun, perusahaan membutuhkan lebih banyak bijih, energi, dan bahan kimia untuk menghasilkan jumlah nikel yang sama. Ini mendorong kebutuhan inovasi teknologi sekaligus mengubah struktur kekuatan dalam pembentukan harga,” katanya.
Ia menilai, penurunan kadar bijih akan secara bertahap mengurangi keunggulan biaya produksi Indonesia dalam satu dekade mendatang. Di sisi lain, intervensi kebijakan pemerintah diperkirakan akan semakin sering dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya dan stabilitas industri.

Sejumlah kebijakan strategis yang mulai diterapkan pemerintah, antara lain perubahan masa berlaku rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari tiga tahun menjadi satu tahun, formula baru harga patokan mineral (HPM), peningkatan royalti pertambangan, hingga penerapan skema pajak ekspor baru.
Menurut dia, perubahan RKAB menjadi tahunan merupakan kebijakan yang memberikan dampak paling besar terhadap pasar.
“RKAB tidak lagi sekadar persetujuan administratif. Kini RKAB menjadi alat pengendalian pasokan yang dinamis. Pemerintah dapat menyesuaikan volume produksi secara real time berdasarkan harga nikel global, tingkat persediaan, dan kebutuhan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, di bawah sistem baru tersebut pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk melakukan revisi kuota di tengah tahun guna mengatur pasokan sesuai kondisi pasar. Mekanisme itu membuat Indonesia mampu melakukan pengelolaan pasokan dengan frekuensi yang lebih tinggi dibanding sebelumnya.
“Kuota tidak diberikan sekaligus. Pemerintah memberikannya secara bertahap sehingga dapat melakukan pengaturan pasar secara langsung. Keterlambatan dalam proses ini dapat memicu perubahan harga yang cepat di pasar global,” katanya.
Dalam paparannya, ia juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor bijih nikel dari Filipina. Berdasarkan proyeksi keseimbangan pasar bijih nikel 2026, Indonesia diperkirakan masih membutuhkan sekitar 22 juta metrik ton bijih dari Filipina untuk menutupi kekurangan pasokan domestik.
Meski demikian, menurut dia, Filipina tidak dapat menggantikan posisi Indonesia sebagai pusat industri nikel dunia.
“Indonesia memiliki kawasan industri terintegrasi yang sangat besar, dapat menambang dan mengolah sepanjang tahun, serta mempunyai rantai hilir lengkap untuk menghasilkan produk, seperti NPI dan MHP. Filipina dapat memasok lebih banyak bijih, tetapi tidak bisa menggantikan Indonesia,” ujarnya.
Dia memperkirakan, total pasokan tambahan yang dapat diberikan Filipina kepada Indonesia hanya berkisar 40 juta hingga 50 juta metrik ton. Jumlah tersebut dinilai masih belum cukup untuk mengatasi potensi kekurangan bijih yang dihadapi Indonesia dalam jangka panjang.
Menutup paparannya, Huo menegaskan, Indonesia kini telah beralih dari fase menarik investasi menuju fase memetik manfaat dari pembangunan rantai pasok nikel yang telah matang.
“Kombinasi kebijakan RKAB dan HPM bukanlah penyesuaian sementara. Esensinya adalah redistribusi keuntungan oleh negara yang kaya sumber daya setelah rantai pasok industrinya berkembang penuh. Dunia kini telah memasuki era pengelolaan sumber daya,” katanya. (Shiddiq)








































