

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) terus mendorong pengembangan hilirisasi industri sekaligus memperluas pertumbuhan wirausaha baru industri di berbagai daerah, termasuk kawasan timur Indonesia. Salah satunya, wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku utara, yang diarahkan untuk pelaku usaha mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal dengan memanfaatkan potensi sumber daya dan karakteristik daerah.
Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif dengan mengoptimalkan potensi lokal.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus berkolaborasi untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif dan mengedepankan kearifan sumber daya setempat, baik dari pemanfaatan bahan baku lokal hingga sosial budaya,” kata Agus, dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip, Selasa (1/9/2026).

Salah satu strategi yang dapat dilakukan, menurutnya, yaitu menumbuhkan wirausaha baru industri yang kreatif, inovatif, serta mampu beradaptasi dengan peluang pasar. Keberadaan wirausaha baru di daerah dinilai penting untuk menghasilkan produk dan jasa industri dengan nilai jual tinggi. Selain menggerakkan perekonomian daerah, pelaku usaha yang berkembang menjadi industri kecil dan menengah (IKM) juga dapat memperkuat kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, jumlah unit usaha IKM mencapai 4,45 juta unit atau sekitar 99,79% dari total unit usaha industri di Indonesia. Sementara berdasarkan data Sakernas Februari 2026, sektor tersebut menyerap 13,06 juta tenaga kerja atau 65,38% dari total tenaga kerja industri.
“Penumbuhan wirausaha baru melalui berbagai pembinaan di beragam sektor industri ini juga merupakan pelaksanaan amanah Perpres No. 38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin, Budi Setiawan, mengatakan, pendampingan diberikan untuk membekali pelaku usaha dengan pengetahuan yang dapat menjawab sejumlah tantangan utama di daerah, seperti legalitas usaha, akses permodalan, dan kapasitas manajemen bisnis.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko melalui online single submission (OSS), kewirausahaan, serta akses permodalan. Materi tersebut diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Labuha, serta praktisi usaha.
“Pada hari kedua hingga keempat, pelatihan mencakup praktik teknis produksi dan manajemen usaha, pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), kunjungan industri, serta bantuan mesin/peralatan,” tutur Budi.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengapresiasi program Kemenperin yang dilaksanakan di wilayahnya. Menurutnya, pembangunan ekonomi daerah tidak dapat hanya bergantung pada investasi berskala besar.
“Percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif tidak cukup hanya mengandalkan investasi skala besar, melainkan harus ditopang oleh lahirnya para wirausahawan lokal yang mandiri dan berdaya saing tinggi,” pungkas Helmi.
Ia menilai, dukungan pemerintah pusat tersebut menunjukkan komitmen untuk mempercepat pertumbuhan wirausaha baru industri di kawasan timur Indonesia, khususnya Kabupaten Halmahera Selatan.

Program Pengembangan Kewirausahaan Nasional tersebut dijalankan Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA), salah satunya melalui kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru (WUB) Industri Kecil di Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada 11–14 Agustus 2026 di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Labuha, tersebut diikuti 80 peserta.
Terdapat tiga sektor usaha yang dikembangkan di kawasan tersebut, yaitu industri pengolahan kue atau roti, industri batik, dan perbengkelan roda dua. Ketiga komoditi tersebut dinilai mewakili tiga kebutuhan yang selama ini banyak dipenuhi dari luar daerah, yaitu barang konsumsi harian, produk kreatif yang mengangkat identitas budaya lokal, serta jasa pelayanan teknis pendukung mobilitas. (Fi Yun)









































