Beranda Berita Nasional Ateng Sutisna Dorong Kemitraan Petani Sawit demi Keberlanjutan Program B50

Ateng Sutisna Dorong Kemitraan Petani Sawit demi Keberlanjutan Program B50

99
0
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna (Foto: Dok. FPKS)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Petani tidak boleh hanya diposisikan sebagai pemasok tandan buah segar (TBS), kontraktor panen, atau penyedia tenaga kerja, tetapi harus menjadi mitra utama yang memiliki posisi tawar, memperoleh manfaat ekonomi yang adil, serta terlibat dalam pengembangan industri sawit nasional.

Oleh karena itu, anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengusulkan, agar pengelolaan kebun sawit hasil penertiban kawasan hutan dilakukan melalui pola kemitraan yang setara antara PT Agrinas Palma Nusantara dan pekebun sawit mandiri.

“Negara tidak boleh mengganti satu bentuk penguasaan yang eksklusif dengan bentuk lain yang tetap meminggirkan rakyat. Penertiban harus menjadi momentum membangun tata kelola sawit yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujar Ateng, dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi, Jumat (17/7/2026).

Ia menyampaikan usulan tersebut setelah Komisi XII DPR RI menerima berbagai aspirasi dari Sawit Watch, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), dan sejumlah organisasi petani sawit terkait tata kelola perkebunan sawit. Aspirasi tersebut selanjutnya akan diteruskan Komisi XII DPR RI kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM sebagai bahan penyempurnaan kebijakan, khususnya dalam mendukung implementasi program biodiesel B50.

Skema vendoring yang tengah disiapkan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola lebih dari 130 ribu hektare kebun sawit di kawasan hutan, menurut dia, dapat menjadi solusi operasional sementara. Namun, skema tersebut tidak boleh menjadi model permanen dalam pengelolaan perkebunan sawit.

“Petani tidak boleh berhenti sebagai vendor. Mereka harus memiliki akses terhadap kelembagaan, pembagian manfaat, peningkatan kapasitas, hingga kesempatan masuk ke hilirisasi industri sawit,” tegasnya.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

Sehubungan dengan hal itu, politikus kelahiran 6 Maret 1961 itu mengusulkan agar PT Agrinas Palma Nusantara membangun pola kemitraan dengan koperasi produsen petani sawit yang sah, transparan, dan akuntabel. Model tersebut lebih sejalan dengan prinsip kemitraan usaha perkebunan yang saling menguntungkan sekaligus memperkuat posisi petani dalam rantai nilai industri sawit nasional.

Dia juga mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi masuknya kembali pengelola lama melalui berbagai bentuk kontrak baru. Karena itu, setiap bentuk kerja sama perlu dilaksanakan secara transparan, melalui proses due diligence yang memadai serta pengawasan publik yang kuat agar tidak terjadi praktik penguasaan lama dengan wajah baru.

“Program B50 akan jauh lebih berkelanjutan apabila dibangun di atas koperasi pekebun yang kuat, produktif, dan memiliki daya tawar. Dengan begitu, petani dapat menjadi bagian dari industri biodiesel nasional dan memperoleh manfaat yang adil dari transisi energi,” pungkasnya. (Tubagus)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg