

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama PT Freeport Indonesia melakukan penanaman bakau (mangrove) di Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem pesisir sekaligus mendukung gerakan nasional “tobat ekologis”.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat rehabilitasi kawasan pesisir melalui kolaborasi dengan dunia usaha dan masyarakat.
“Gerakan penanaman mangrove harus menjadi gerakan nasional. Pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk memulihkan alam, khususnya ekosistem pesisir,” kata Jumhur dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2026).
Menurut dia, penanaman bakau tidak hanya bertujuan memulihkan lingkungan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Hutan bakau berfungsi melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan intrusi air laut, sekaligus menjadi habitat berbagai biota laut yang menopang mata pencaharian masyarakat pesisir.

Gerakan “tobat ekologis” merupakan ajakan untuk membangun kesadaran bersama agar pembangunan dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan setelah berbagai bentuk eksploitasi sumber daya alam pada masa lalu.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan, perusahaan yang dipimpinnya itu berkomitmen mendukung target restorasi bakau nasional, termasuk di luar wilayah operasional perusahaan.
“Melalui penanaman mangrove, PT Freeport Indonesia berupaya mendukung perlindungan lingkungan, peningkatan penyerapan karbon, serta penguatan ketahanan masyarakat pesisir. Kami berharap kolaborasi ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi ekosistem dan masyarakat,” ujar Tony.

Hingga pertengahan 2026, program rehabilitasi bakau hasil kolaborasi KLH dan PT Freeport Indonesia di NTB telah mencakup lahan seluas 484 hektare, terdiri atas 445 hektare di Kabupaten Sumbawa dan 39 hektare di Kabupaten Lombok Timur. Program tersebut melibatkan sekitar 1.500 warga melalui skema padat karya dengan penanaman sekitar 1,5 juta bibit bakau jenis Rhizophora sp.
Secara nasional, PT Freeport Indonesia mencatat telah menanam sekitar 5,5 juta bibit bakau di kawasan seluas lebih dari 2.184 hektare di Kabupaten Mimika, Papua. Sementara di luar Papua, perusahaan telah merehabilitasi sekitar 666 hektare melalui penanaman dua juta bibit bakau sebagai bagian dari target restorasi bakau seluas 2.000 hektare yang dijalankan bersama pemerintah. Program rehabilitasi bakau tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan kawasan pesisir, meningkatkan penyerapan karbon biru (blue carbon), serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan dan ekowisata berbasis ekosistem pesisir. (Shiddiq)











































