Beranda Berita Nasional RI Jadi Price Maker Nikel, APNI Tekankan Nilai Tambah

RI Jadi Price Maker Nikel, APNI Tekankan Nilai Tambah

98
0
Sekum APNI, Meidy Katrin Lengkey (Foto: MNI/Tubagus)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai, dominasi Indonesia dalam produksi nikel global belum sepenuhnya diikuti optimalisasi nilai tambah bagi perekonomian nasional. Karena itu, perlu diarahkan pada peningkatan margin dan nilai ekonomi, bukan sekadar volume produksi.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyebutkan, Indonesia saat ini menguasai sekitar 65% pasokan nikel dunia dan berpotensi meningkat hingga 70% pada 2026. Tetapi, kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dinilai masih belum maksimal.

“Kita menguasai 65% produksi global, bahkan bisa mencapai 70%. Tapi pertanyaannya, apa nilai tambahnya bagi ekonomi kita?” ujar Meidy dalam “Briefing Makan Siang Fastmarkets”, di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah mempercepat hilirisasi melalui pembangunan fasilitas pengolahan, seperti nickel pig iron (NPI), nickel matte, hingga high pressure acid leach (HPAL) untuk bahan baku baterai. Meski demikian, APNI menilai transformasi tersebut perlu diarahkan pada peningkatan margin dan nilai ekonomi, bukan sekadar volume produksi.

Dari sisi pasar, kebijakan pembatasan produksi dinilai mulai memperkuat posisi Indonesia sebagai penentu harga (price maker). Harga nikel tercatat naik dari sekitar US$14.800 per ton pada akhir 2025 menjadi mendekati US$18.000 per ton dalam beberapa pekan terakhir. Tetapi, APNI mengingatkan bahwa kenaikan harga komoditas bersifat siklikal dan tidak cukup menjadi indikator keberhasilan tanpa penguatan struktur industri domestik.

APNI memperkirakan total pasokan bijih nikel Indonesia mencapai sekitar 270 juta ton dan dapat meningkat hingga lebih dari 320 juta ton dengan tambahan pasokan eksternal dan revisi kuota. Angka tersebut dinilai mencukupi kebutuhan smelter domestik. Persoalan utamanya justru terletak pada distribusi kuota produksi (RKAB) yang dinilai belum efisien dan tidak merata.

“Distribusi kuota belum mencerminkan kebutuhan riil industri maupun kapasitas produksi masing-masing pelaku usaha,” kata Meidy.

Oleh karena itu, APNI mendorong reformulasi kebijakan kuota berbasis integrasi hilirisasi dan efisiensi rantai pasok.

Di sisi lain, industri nikel nasional juga menghadapi tekanan standar global, termasuk skema carbon border adjustment mechanism (CBAM) dan persyaratan battery passport dalam rantai pasok kendaraan listrik.

Investasi untuk transisi energi dan pengembangan baterai hijau disebut membutuhkan biaya besar dan implementasi bertahap, sehingga berpotensi menekan margin industri dalam jangka pendek. APNI menekankan pentingnya penguatan teknologi pengolahan mineral lanjutan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah domestik.

Dengan pangsa pasar global yang dominan, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk naik kelas dari pemasok bahan baku menjadi pemain utama dalam rantai nilai industri nikel global, sepanjang didukung kebijakan yang tepat dan konsisten. (Shiddiq/Tubagus)