Beranda Berita Nasional UE Rilis Aturan Paspor Baterai Listrik, Siapkah Smelter Nikel di Indonesia?

UE Rilis Aturan Paspor Baterai Listrik, Siapkah Smelter Nikel di Indonesia?

479
0

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Industri nikel Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Uni Eropa (UE) resmi menerbitkan aturan paspor baterai atau battery passport. Kebijakan yang bertujuan meningkatkan transparansi rantai pasok dan memastikan keberlanjutan produk baterai ini dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang bagi produsen nikel nasional di tengah percepatan transisi energi global.

Dalam sesi live di CNBC Indonesia bertajuk “Dari Smelter ke Sustainability: Masa Depan Nikel di Era Transisi Energi”, Head of Sustainability of Nickel Industries, Muchtazar, memaparkan bahwa kebijakan paspor baterai sejatinya bukan regulasi baru.

“Peraturan mengenai battery passport ini sebenarnya sudah dikeluarkan sejak 2023,” ujar Muchtazar, dikutip nikel.co.id, Rabu (3/12/2025).

“Awalnya rencananya diimplementasikan pada Agustus 2025, namun terdapat penundaan karena persiapannya cukup kompleks. UE kemudian menetapkan implementasi penuh menjadi Februari 2027,” tambah dia.

https://event.cnfeol.com/en/event/339
https://event.cnfeol.com/en/event/339

Konsep paspor baterai, tuturnya melanjutkan, mirip dengan identitas seseorang, namun diterapkan pada produk energi. Baterai yang masuk ke pasar UE nantinya wajib dilengkapi data komprehensif mengenai asal-usul bahan baku, jejak karbon selama proses produksi, persentase material daur ulang dan informasi keberlanjutan lainnya.


“Dengan battery passport, konsumen dapat melacak asal-usul baterai dan memilih produk yang benar-benar ramah lingkungan, sehingga mengurangi risiko greenwashing,” jelasnya.

Apakah produsen nikel di Indonesia siap? Menurutnya, tingkat kesiapan tiap perusahaan berbeda-beda. Industri nikel di Indonesia berada pada level yang beragam. Ada yang masih tahap awal dan ada yang sudah cukup advance.

Tantangan terbesar justru dihadapi oleh produsen yang masih berada pada tahap awal perkembangan. Untuk memenuhi standar UE, sejumlah persiapan besar diperlukan, meliputi peningkatan kapasitas SDM, pembangunan infrastruktur pemantauan serta pelaporan emisi, dan penerapan sistem transparansi lingkungan terpadu.


“Kita tidak hanya bicara soal pelaporan, tetapi mengenai kemampuan untuk memonitor jejak lingkungan secara real-time. Ini membutuhkan investasi dan waktu,” tambahnya.

Perusahaan smelter yang tergolong baru diperkirakan membutuhkan waktu lebih panjang untuk menyesuaikan diri dengan standar keberlanjutan yang ketat dari UE. Namun, dia menilai aturan ini dapat menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi industri nikel Indonesia menuju praktik yang lebih ramah lingkungan.

“Tren global sudah jelas: transparansi dan keberlanjutan menjadi kunci. Jika kita bisa memenuhi semua kriteria ini, maka Indonesia akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar baterai global,” tegasnya.

Dengan implementasi penuh paspor baterai pada 2027, para pelaku industri masih memiliki waktu untuk memperbaiki proses, membangun infrastruktur lingkungan, serta memperkuat daya saing di pasar internasional. (Lili Handayani)