Beranda November 2023 Menteri ESDM: Permasalahan ESG Pertambangan Nikel Harus Dinomorsatukan

Menteri ESDM: Permasalahan ESG Pertambangan Nikel Harus Dinomorsatukan

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat berbincang bersama wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (3/11/2023). Dokumentasi MNI/nikel.co.id. foto by : Shiddiq
Oleh Shiddiq

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengungkapkan, permasalahan dalam penerapan Environment, Social, dan Governance (ESG) di pertambangan nikel harus dinomorsatukan.

Hal ini disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika menjawab pertanyaan dari Media Nikel Indonesia (MNI/nikel.co.id) dalam acara makan bersama dan bincang santai Menteri ESDM dan para wartawan di Kantor Kementerian ESDM.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

“ESG ini kan memang suatu keharusan dalam praktik industri. Jadi consern kita sama masalah nikel itu harus nomor satu,” ungkap Arifin kepada nikel.co.id, di Jakarta, Jumat, (3/10/2023).

Menurutnya, penerapan ESG memang agak sulit. Hal itu dikarenakan kalau melakukan pembongkaran sembarangan di area pertambangan maka akan menyebabkan banjir sehingga untuk membuka lahan pertambangan maka diperlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Izin pertambangan itu harus ada analisis dampak lingkungannya, harus ada analisis dampak lingkungannya. Nanti di Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mereka melakukan evaluasi secara mendetail. Kemudian dari kita juga ada kewajiban mereklamasi dan ada jaminan reklamasi, dan ini yang harus dikontrol,” ujarnya.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

Dia menjelaskan, jika izin dijalankan dan sustainability terhadap lingkungannya itu pasti bisa terjaga. Tetapi jika ada pertambangan yang ilegal dan tidak patuh seperti habis melakukan penambangan setelah itu kabur meninggalkan area tambang begitu saja maka itulah praktik ilegal yang dapat membuat dampak kerusakan diwilayah pertambangan.

“Dan ini dampaknya besar, dan itu yang harus kita awasi terus,” jelasnya.

Untuk patokan skema ESG itu sendiri, Arifin menegaskan bahwa di Indonesia dalam penerapan ESG menggunakan patokan yang normatif saja yang sesuai standar umum.

Iklan
4Th Li On Battery Europe 2026
online petromindo
ASEAN Solar Storage Summit
11 12 Nov EV Charge Live ICE BSD
OK IKLAN 12 Nov 26 2026 SMM Annual Nickel Conf Shanghai China
Asia Intl Recycled Conference

“Yang norma-norma standar internasional saja,” tegasnya. (Shiddiq)

Artikel ini berguna?

Istilah di artikel ini

IUP
Izin Usaha Pertambangan
Kamus istilah lengkap →

Agenda industri terdekat

Semua agenda →