Beranda Berita Nasional Pemerintah Sosialisasikan Formula HPM Terbaru, ESDM Ajak APNI Perkuat Kolaborasi Lewat TTM...

Pemerintah Sosialisasikan Formula HPM Terbaru, ESDM Ajak APNI Perkuat Kolaborasi Lewat TTM Seri 8

107
0
Merpin Manik, S.T., Subkoord Perencanaan Pemasaran Minerba, Ditjen Minerba KESDM (Foto: MNI/Tubagus)

JAKARTA, NIKEL.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap implementasi formula terbaru Harga Patokan Mineral (HPM) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026 yang diterbitkan pada 15 April 2026. Sosialisasi tersebut disampaikan dalam Training to Miners (TTM) APNI Seri 8 yang diselenggarakan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pada hari pertama penyelenggaraan, Rabu (29/7/2026).

Subkoordinator Perencanaan Pemasaran Mineral dan Batu Bara (Minerba), Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Merpin Manik, S.T., mengatakan, kehadiran pemerintah dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kebijakan baru mengenai formula HPM dapat dipahami secara utuh oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Harapan saya, semoga apa yang dilakukan pemerintah dalam penentuan formula HPM ini dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh stakeholder yang hadir,” ujar Merpin saat dijumpai usai memberikan paparan.

Ia menegaskan, pemerintah juga ingin memperkuat sinergi dengan APNI agar setiap kebijakan yang diterapkan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak di rantai industri nikel.

“Kami berharap pemerintah dengan asosiasi, terutama APNI, bisa berkolaborasi secara hand in hand untuk mencapai kesepakatan bersama. Jadi, bukan hanya menjadi win solution bagi pemerintah atau hanya bagi perusahaan, tetapi benar-benar menjadi win-win solution untuk kedua belah pihak,” katanya.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan, fokus utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman yang benar mengenai mekanisme perhitungan HPM terbaru. Formula baru memiliki tingkat kompleksitas yang lebih tinggi dibandingkan formula sebelumnya, sehingga diperlukan penjelasan yang komprehensif agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi.

“Inti pemaparan saya adalah memberikan informasi kepada para pelaku usaha mengenai perhitungan HPM terbaru yang benar. Jangan sampai ada hal yang terlewat karena formulanya memang lebih kompleks dibandingkan perhitungan HPM sebelumnya,” jelasnya.

Formula baru ini, katanya menambahkan, tidak lagi hanya mempertimbangkan kadar nikel (Ni), tetapi juga memasukkan nilai ekonomis dari mineral ikutan yang terkandung dalam bijih nikel.

“Kalau sebelumnya yang dipertimbangkan hanya kadar Ni, sekarang kita melihat nilai keekonomisan suatu raw material secara keseluruhan. Dalam satu material itu tidak hanya ada nikel, tetapi juga terdapat mineral ikutan seperti kobalt (cobalt), TFA (trifluoroacetic acid), dan krom (chrome). Ketiga mineral tersebut kini menjadi bagian dari pertimbangan dalam penentuan harga final,” paparnya.

Menurut dia, berdasarkan simulasi kalkulator perhitungan yang dikembangkan APNI, penerapan formula baru justru berpotensi memberikan keuntungan yang lebih baik bagi para penambang.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg

“Dari perhitungan kalkulator yang dibuat oleh APNI, sejatinya dengan adanya formula baru ini justru akan lebih menguntungkan para penambang karena secara harga hasilnya lebih tinggi dibandingkan formula HPM sebelumnya,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai dinamika yang muncul di industri, termasuk kekhawatiran dari sektor smelter terkait pasokan bahan baku dan kondisi pasar global, ia menegaskan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan kepentingan antara penambang dan pengolah.

“Memang kita harus mencari win-win solution, bagaimana miners bisa happy dan smelters juga bisa happy. Pemerintah juga mempertimbangkan berbagai masukan dari para penambang melalui asosiasi,” ujarnya.

Ia menilai, apabila penentuan harga hanya didasarkan pada kadar nikel semata, maka nilai ekonomis bijih nikel tidak akan tercermin secara adil.

“Kalau yang diperhitungkan hanya kadar Ni, ke depan tentu tidak akan fair. Karena itu, pemerintah memasukkan faktor mineral ikutan dalam penentuan harga. Pada dasarnya, nilai keekonomisan suatu raw material tidak hanya berasal dari satu unsur, tetapi dari beberapa unsur yang terkandung di dalamnya,” tutupnya. (Li Han)