
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Industri pertambangan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan value atau nilai tambah ekonomi, tetapi harus diawali dengan values atau nilai-nilai luhur sebagai pedoman dalam menjalankan usaha.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Komjen Pol. (Purn.) Drs. Nanan Soekarna, pada Training to Miners (TTM) APNI Seri Ke-8, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (29/7/2060).
“Values dulu, baru value. Values adalah nilai-nilai luhur, sedangkan value adalah nilai tambah. Jangan hanya mengejar keuntungan, status, dan profit, tetapi melupakan nilai-nilai kebangsaan, moral, dan tanggung jawab,” kata Nanan memberi penekanan.
Ia menegaskan pentingnya penguatan nilai kebangsaan, integritas, dan tata kelola yang baik sebagai fondasi industri pertambangan. Oleh karenanya, ia meminta para peserta TTM juga harus memperkuat aspek nonteknis yang menjadi dasar terciptanya praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Menurut purnawirawan jenderal bintang tiga itu, orientasi pembangunan sektor pertambangan harus menempatkan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan perusahaan.
“Negara dulu, masyarakat sejahtera, baru pengusaha yang berbahagia. Itu yang harus menjadi orientasi kita bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengajak seluruh pelaku industri pertambangan memegang tiga komitmen utama, yakni mengutamakan values, menerapkan full commitment, no conspiracy, serta memiliki keberanian menjaga kebenaran (integrity defender).
“Mari sama-sama no conspiracy antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Amanah jauh lebih berat daripada jabatan. Kita juga harus berani menjaga kebenaran dengan cara yang etis, apapun risikonya,” katanya.
Selain itu, ia memperkenalkan konsep legal legitimate action, yakni seluruh aktivitas perusahaan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memperoleh legitimasi dan kepercayaan dari masyarakat.

“Legal saja tidak cukup. Harus legitimate. Legal itu mengikuti aturan, tetapi legitimate berarti adil, jujur, etis, proporsional, dan dipercaya masyarakat. Kalau hanya legal tetapi tidak legitimate, maka akan menimbulkan distrust,” ujarnya.
Penerapan konsep tersebut, katanya menerangkan, harus didukung enam prinsip utama, yaitu kepatuhan terhadap aspek yuridis dan prosedural, kompetensi teknis, etika dan proporsionalitas, independensi, transparansi, serta akuntabilitas.
Sebelum mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan pelatihan untuk memperluas jejaring profesional serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Kami berharap APNI dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan pengusaha dengan tetap menyuarakan kebenaran. Bangun networking, saling berkomunikasi, dan manfaatkan forum ini untuk memperkuat sinergi demi kemajuan industri pertambangan nasional,” pungkasnya. (Shiddiq)











































