
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Ketua Bidang (Kabid) Perizinan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Ense Da Cunha Solapung, menegaskan, Training to Miners (TTM) APNI Series 8 menjadi momentum penting bagi pelaku usaha pertambangan nikel untuk memahami berbagai perubahan kebijakan yang tengah diterapkan pemerintah.
“Para penambang, karyawan, bahkan pengusaha di bidang pertambangan nikel diminta melihat outlook Minerba secara lebih lengkap, termasuk lanskap, usaha-usaha, serta beberapa peraturan dan strategi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai wakil pemerintah untuk menjelaskan peraturan-peraturan yang berlaku sekarang, terutama yang berkaitan dengan pertambangan nikel,” kata Ense saat sebelum pembukaan acara TTM APNI Series 8, di Le Meridien Hotel, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Pelatihan yang diikuti 94 peserta dari kalangan pengusaha, karyawan tambang, serta berbagai organisasi dan asosiasi pertambangan itu diselenggarakan di tengah banyaknya perubahan regulasi yang berdampak langsung terhadap tata kelola industri nikel.
“Banyak hal baru yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang baru, termasuk rencana pemerintah mengenai satuan tugas (Satgas) pembentukan bursa mineral Indonesia, Indonesia Mineral Exchange (IMEX) ,” ujar Komisaris PT Adhita Nikel Indonesia tersebut.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan penjelasan mengenai dampak kebijakan penertiban kawasan hutan terhadap aktivitas pertambangan, terutama terkait pemenuhan administrasi perusahaan.
“Ada keterkaitan dengan dampak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di area-area tambang. Masih banyak terjadi kekeliruan dalam kegiatan penambangan yang melewati tata batas kawasan hutan, sehingga dikenakan denda administrasi, sejak diberlakukannya PP No. 24/2021 yang sekarang mengalami perubahan dalam PP No. 45/2025 dengan hadirnya Satgas PKH. Hal ini perlu dipahami agar para pengusaha atau pemilik IUP mengetahui langkah-langkah dalam menjalankan kegiatan pertambangan, good mining practices (GMP) ,” paparnya.
Advisor di Group LX Internasional Indonesia itu juga mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan TTM APNI Series 8, peserta akan memperoleh pembekalan dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta sejumlah kementerian terkait, termasuk bidang perekonomian, keuangan, lingkungan hidup, dan kehutanan.

“Hari ini kami menyambut gembira acara TTM bagi pengusaha dan karyawan penambang nikel di seluruh Indonesia. Seri ke-8 ini diikuti 120 peserta dan tentunya dari berbagai organisasi atau asosiasi terkait di bidang pertambangan yang akan hadir menyemarakkan kegiatan ini,” katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru sehingga mampu memperkuat kepatuhan dan tata kelola sektor pertambangan nikel.
“Semua poin ini akan digambarkan dalam tiga hari kegiatan. Semoga berjalan dengan lancar dan para peserta bisa mengikuti dengan baik dan membawa hasil dari kegiatan ini untuk mengembangkan serta menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada dikegiatan operasional perusahaannya,” tutup Ense yang di MODI ESDM masih tercatat sebagai Direktur Utama PT Adhi Kartiko Pratama. (Shiddiq)











































