
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Lagi-lagi konpleksitas regulasi dianggap menjadi salah satu faktor utama tingginya harga kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di dalam negeri. Perhatian kali ini datang dari Executive Director of Indonesia Battery Ecosystem Association, Muhammad Firmansyah.
“Di Indonesia bukan orang-orangnya yang tidak pintar, tapi di Indonesia sangat pintar untuk membuat peraturan-peraturan yang membuat harga per KWH atau harga dari baterainya menjadi lebih mahal,” ujar Firmansyah, dalam paparannya di acara Smart EV Charging System and Advanced Battery Technologies, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah tingginya regulatory cost akibat banyaknya aturan dari berbagai kementerian yang berjalan sendiri-sendiri. Kondisi ini membuat pelaku industri harus mengikuti berbagai ketentuan yang tidak seragam, sehingga proses perizinan dan pengembangan usaha menjadi lebih kompleks serta memakan waktu lebih panjang dalam implementasinya.
“Salah satu penghalang di Indonesia adalah regulatory cost di Indonesia itu cukup tinggi. Tidak adanya aturan-aturan terkait dengan birokrasi-birokrasi dan setiap kementerian mempunyai peraturannya sendiri,” katanya.
Kondisi tersebut, katanya lebih lanjut, berdampak langsung pada tingginya biaya investasi serta harga akhir kendaraan listrik di Indonesia dibandingkan negara lain. Ketidaksinkronan regulasi ini pada akhirnya menciptakan tambahan biaya yang tidak muncul di negara lain, sehingga membuat struktur harga EV di Indonesia menjadi lebih tinggi.

“Contohnya Wuling Air EV yang harganya di Vietnam atau di negara lain 100 juta, di Indonesia mencapai 200 juta,” jelasnya.
Ia menegaskan, perbedaan harga tersebut bukan disebabkan oleh kualitas material, melainkan kompleksitas regulasi yang ada di Indonesia. Faktor utama yang membedakan adalah beban aturan dan sistem perizinan yang harus dilalui pelaku industri sebelum masuk ke pasar.
“Sebenarnya bukan berbeda kualitas materialnya, tapi yang menyebabkan harga dari baterai dan EV di Indonesia mahal salah satunya adalah regulatory yang sangat rumit,” pungkasnya. (Tubagus)









































