Beranda Pemerintahan KLH Susun Peta Jalan Kearifan Lokal, Masyarakat Adat Didorong Jadi Mitra Strategis...

KLH Susun Peta Jalan Kearifan Lokal, Masyarakat Adat Didorong Jadi Mitra Strategis Konservasi

108
0
Deputi Bidang PPKL, Rasio Ridho Sani (Foto: Dok KLH)
Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-International-Critical-Minerals-Summit-Indonesia-2026-1024x341.jpg

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai menyusun peta jalan perlindungan dan pemajuan kearifan lokal. Penyusunannya ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Meeting Penyusunan Peta Jalan Perlindungan dan Pemajuan Kearifan Lokal dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Rasio Ridho Sani, mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Kekayaan tersebut mencakup berbagai ekosistem hutan tropis, pesisir, laut, serta sumber daya genetik yang memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat maupun pembangunan nasional.

Ia menjelaskan, peta jalan yang sedang disusun akan menjadi acuan nasional dalam memperkuat perlindungan, pengakuan, dokumentasi, serta pengembangan berbagai bentuk kearifan lokal yang berkontribusi terhadap konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan lingkungan hidup. Penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki peran yang sangat penting karena mereka telah lama melakukan upaya pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati melalui pengetahuan dan kearifan tradisional yang dimiliki,” kata Rasio kepada wartawan usai membuka acara tersebut. 

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

Berbagai praktik kearifan lokal telah terbukti berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi kawasan hutan, mempertahankan sumber mata air, mengatur pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, hingga menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut.

Di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan akibat perubahan iklim, degradasi lahan, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati, keberadaan kearifan lokal dinilai menjadi salah satu modal sosial penting dalam mendukung upaya konservasi nasional.

Dengan tegas dikatakannya, penguatan masyarakat adat bukan hanya berkaitan dengan pelestarian budaya, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perlindungan lingkungan hidup yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan ekonomi, termasuk pemanfaatan sumber daya alam, keterlibatan masyarakat adat juga dinilai semakin penting. Sejumlah kawasan pengembangan industri dan pertambangan berada di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi dan menjadi ruang hidup masyarakat lokal.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg

Hal tersebut terlihat di sejumlah daerah penghasil nikel di Sulawesi dan Maluku Utara yang selain menyimpan cadangan mineral strategis juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati serta wilayah kelola masyarakat adat. Karena itu, pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pengawasan, dan pemulihan lingkungan dinilai dapat membantu mencegah konflik sosial sekaligus memperkuat perlindungan ekosistem.

Dia menilai, pengakuan terhadap kearifan lokal dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang lebih berkelanjutan, termasuk di sektor pertambangan yang saat ini berkembang pesat untuk mendukung hilirisasi industri nasional.

“Peta jalan ini merupakan bentuk penguatan terhadap praktik-praktik yang selama ini dilakukan masyarakat adat dalam melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan,” ujarnya. (Shiddiq)