
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyoroti belum tuntasnya pencairan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi (Pemprov) maupun kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) di Maluku Utara dalam kunjungan kerja reses ke Ternate.
“Seperti tadi ada keluhan dari Pemprov maupun Pemkab/Pemkot terkait dengan belum tuntasnya pembayaran atau pencairan dana DBH dari pemerintah pusat kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Maluku Utara, itu juga diaspirasikan kepada kita untuk diperjuangkan. Insyaallah akan kita tindak lanjuti di pusat, khususnya bersama Komisi XI karena mengenai DBH,” ujar Ahmad Heryawan saat memimpin Kunjungan Kerja Reses BAM DPR RI di Ternate, Senin (27/4/2026).


Selain itu, Kang Aher, demikian disapa akrab, juga menyoroti perlunya penguatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), terutama dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menegaskan, masyarakat memiliki posisi ganda, baik sebagai penerima manfaat program CSR maupun sebagai warga yang berhak atas layanan publik dari pemerintah daerah yang sebagian didukung oleh DBH.
“Masyarakat menekankan adanya CSR agar perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini lebih memperhatikan hak-hak masyarakat. Selain itu, layanan publik di daerah sebagian dibiayai melalui DBH, yang juga bersumber dari aktivitas perusahaan, termasuk sektor pertambangan. Hal ini menjadi perhatian yang akan terus diperjuangkan,” ujara politikus PKS itu.

Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan CSR, muncul usulan pembentukan forum CSR yang melibatkan pemerintah daerah dan seluruh perusahaan terkait. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kontribusi nyata dari sektor swasta.
“Dengan adanya forum CSR maka akan ada kejelasan perencanaan dan pembagian peran antara pemerintah dan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, isu kelembagaan wilayah juga menjadi perhatian, khususnya terkait status Sofifi yang hingga kini masih berinduk pada Kota Tidore Kepulauan meskipun telah ditetapkan sebagai ibu kota provinsi. BAM DPR RI memandang bahwa Sofifi sudah selayaknya ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom dan hal tersebut akan diperjuangkan bersama Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri. (Tubagus),




















































