Beranda Berita Nasional Bambang Patijaya: Kehadiran Tambang Harus Berdampak Nyata pada Perekonomian Daerah

Bambang Patijaya: Kehadiran Tambang Harus Berdampak Nyata pada Perekonomian Daerah

98
0
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Pattijaya (Foto: Humas DPR)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kehadiran industri ekstraktif tidak boleh sekadar mengeruk kekayaan alam, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, khususnya masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (15/04/2026). Menurutnya, operasional pertambangan harus memenuhi prinsip environment, social, and governance (ESG) agar keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Yang terpenting dalam operasi pertambangan adalah terpenuhinya ESG sehingga keberadaan perusahaan akan memberikan manfaat bagi masyarakat, dalam sosial, memberikan lapangan pekerjaan, kemudian juga menimbulkan multiplier effect economy, lalu kepada pemerintah daerah memberikan tambahan PAD (pendapatan asli daerah, red),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (17/4/2026).

Ia menyoroti pentingnya penyelesaian dinamika di lingkar tambang. Perusahaan tidak hanya dituntut menyetor pajak ke pemerintah pusat, tetapi juga harus mampu meredam gejolak sosial melalui program pemberdayaan yang tepat sasaran. Komisi XII, katanya menegaskan, telah meminta klarifikasi langsung kepada perusahaan terkait dinamika di lapangan.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menekankan, keuntungan ekonomi dari eksploitasi mineral harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, sehingga kehadiran industri dapat menggerakkan perekonomian di tingkat masyarakat.

“Hal seperti ini kan kita exercise tadi. Kita tanyakan kepada masing-masing perusahaan dan kita berharap ke depan perusahaan dapat meningkatkan kontribusinya kepada daerah maupun perekonomian daerah,” katanya.

Untuk memastikan seluruh operasi berjalan sesuai koridor hukum dan membawa manfaat maksimal, Komisi XII juga terus berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya dalam hal tata kelola perizinan dan regulasi agar dilakukan secara cermat.

“Jadi, pada akhirnya, kami serahkan kepada Kementerian ESDM untuk melaksanakannya dengan hati-hati,” pungkasnya. (Tubagus)