Beranda Berita Nasional Seimbangkan Produksi dan Kebutuhan Global, Pemerintah Tata Ulang RKAB Nikel

Seimbangkan Produksi dan Kebutuhan Global, Pemerintah Tata Ulang RKAB Nikel

466
0
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Foto: MNI/Shiddiq)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan, pemerintah tengah melakukan penataan terhadap rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara (minerba), khususnya untuk komoditas batu bara dan nikel. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyeimbangkan produksi dengan kebutuhan pasar global maupun domestik.

Menurut Bahlil, penyesuaian RKAB dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat aspek supply and demand agar produksi yang besar tetap memberikan nilai tambah optimal bagi negara.

“RKAB untuk batu bara dan nikel itu memang kita lagi menata. Kita melakukan penyesuaian. Kenapa kita menata? Karena memang ini kita hitung betul antara supply and demand,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, secara ideal Indonesia dapat memproduksi batu bara dalam volume besar dengan harga yang tetap kompetitif dan menguntungkan. Namun, kondisi pasar global saat ini menunjukkan tren harga yang melemah meskipun produksi tinggi.

“Sekarang kita produksi banyak tapi harganya kan lagi jatuh. Harganya bukan kita yang mengendalikan, di luar yang mengendalikan,” tegasnya.

Dia menilai, dalam kondisi ketika pasokan besar sementara permintaan menurun, harga komoditas otomatis terkoreksi. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pengelolaan yang lebih hati-hati terhadap sumber daya alam, termasuk melalui penataan RKAB. Sumber daya alam merupakan milik negara yang harus dikelola secara bijak dan berorientasi jangka panjang.

“Kita harus memaknai bahwa pengelolaan sumber daya alam kita. Ini barang milik negara dan negara ini dikelola harus dengan hati-hati. Pemerintahan tidak akan pernah berhenti. Pemimpinnya yang berganti, suatu saat bukan lagi saya jadi menteri. Kita mempersiapkan ini kepada generasi berikut,” katanya.

Dalam konteks nikel, penataan RKAB juga diarahkan untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan nasional, terutama untuk mendukung hilirisasi dan industri dalam negeri. Pemerintah menegaskan tidak ingin sumber daya strategis dijual murah tanpa memperhitungkan keberlanjutan dan nilai tambah.

“Jadi, jangan kita mengobral murah barang-barang kita. Nah kaitannya dengan itu, dengan kita melakukan penataan RKAB, dengan memprioritaskan untuk memaksimalkan, memenuhi kebutuhan nasional,” tutupnya.

Penataan RKAB minerba ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, keberlanjutan industri, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. (Shiddiq)