Beranda April 2024 Seriusi Bisnis Nikel, Harum Energy Kerja Sama dengan Eternal Tsingshan

Seriusi Bisnis Nikel, Harum Energy Kerja Sama dengan Eternal Tsingshan

1169
0
Ilustrasi kawasan tambang nikel. (freepik.com)
Ilustrasi kawasan tambang nikel. (freepik.com)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — PT Harum Energy Tbk. menandatangani nota kesepahaman dengan Eternal Tsingshan Group Limited, salah satu perusahaan China terbesar, Jumat (5/4/2024) lalu. Kerja sama strategis tersebut bertujuan sebagai langkah pengembangan portofolio nikel dalam bagian strategis diversifikasi usaha.

Sebagian besar portofolio bisnis nikel milik perseroan berada di bawah perusahaan terkendali perseroan, yaitu PT Harum Nickel Perkasa dan PT Tanito Harum Nickel, yang meliputi kepemilikan saham dalam, yaitu PT Position, PT Infei Metal Industry, PT Westrong Metal Industry, PT Blue Sparking Energy, dan kepemilikan saham minoritas dalam PT Sunny Metal Industry yang keseluruhannya disebut portofolio nikel perseroan.

Eternal Tsingshan, perusahaan yang didirikan di Hong Kong SAR, melalui afiliasinya telah banyak melakukan investasi di Indonesia, terutama di kegiatan pengolahan dan pemurnian nikel (Grup Mitra). 

Grup Mitra merupakan mitra operator dari proyek smelter perseroan dan pengelola dari Kawasan Industri Weda Bay di Provinsi Maluku Utara, tempat proyek-proyek tersebut.

Untuk merealisasikan kerja sama strategis itu, anak perusahaan perseroan, yaitu PT Harum Nickel Perkasa dan PT Tanito Harum Nickel, akan menerbitkan surat utang wajib konversi Surat Utang Wajib Konversi (SUWK) yang rencananya akan diambil mitra strategis, baik secara langsung atau melalui satu atau lebih perusahaan yang ditentukan kemudian.

SUWK nantinya akan dikonversikan menjadi sejumlah saham baru dalam PT Harum Nickel Perkasa dan/atau PT Tanito Harum Nickel, yang mewakili kepemilikan saham efektif sampai dengan 49% dalam portofolio nikel perseroan,yang ketentuan-ketentuannya termasuk jumlah pokok, tanggal jatuh tempo dan periode konversi atas SUWK akan disepakati kemudian oleh para pihak, dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.

Setelah pelaksanaan konversi SUWK tersebut, perseroan tetap merupakan pemegang saham efektif mayoritas dalam portofolio nikel perseroan.

“Imbalan yang diperoleh atas pengambilan bagian SUWK akan digunakan perseroan dan anak perusahaannya untuk menyelesaikan sebagian kewajiban perseroan dan anak perusahaannya sehubungan dengan akuisisi sebagian aset dalam portofolio nikel perseroan,” tulis manajemen, dikutip nikel.co.id, Jumat (19/4/2024).

Selanjutnya, kedua belah pihak akan mempersiapkan dokumentasi dan segala persyaratan yang diperlukan untuk merealisasikan kerja sama strategis, berikut penerbitan SUWK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Perseroan dan mitra strategis menargetkan agar SUWK tersebut dapat diterbitkan di kwartal ketiga tahun 2024,” sebutnya.

Kerja sama strategis yang direncanakan dalam nota kesepahaman diharapkan dapat membawa manfaat dan menciptakan berbagai peluang usaha bagi perseroan, antara lain memperoleh sinergi dari gabungan pengalaman dan kemampuan perseroan dan grup mitra di bidang pertambangan dan pengolahan produk nikel demi memaksimalkan efisiensi dan kinerja operasional portofolio nikel perseroan ke depannya.

Kemudian, manfaat lainnya adalah memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pengoperasian proyek-proyek dalam portofolio nikel perseroan melalui kerja sama strategis oleh perseroan dan grup mitra, meningkatkan struktur permodalan dari portofolio nikel perseroan melalui penurunan rasio kewajiban terhadap ekuitas setelah pelaksanaan konversi SUWK. 

Selanjutya, membentuk portofolio industri nikel yang terintegrasi mulai dari hulu ke hilir dengan produk nikel yang beragam, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perseroan dalam menghimpun dana untuk membiayai pengembangan usaha lebih lanjut.

Peluang lainnya adalah mendukung upaya alih teknologi dalam industri pemurnian dan pengolahan nikel, dan mendukung upaya alih pengetahuan dalam kegiatan pemasaran dan akses ke rantai pasokan industri stainless steel dan baterai di pasar global.

Perseroan berpendapat bahwa penandatanganan nota kesepahaman tidak mengakibatkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.

“Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Eternal Tsingshan dengan perseroan, PT Harum Nickel Perkasa dan PT Tanito Harum Nickel. Selain nota kesepahaman yang ditandatangani, belum ada dokumen definitif lainnya yang ditandatangani. Karenanya, belum ada transaksi yang dilaksanakan oleh perseroan atau perusahaan terkendali perseroan sebagai realisasi dari kerja sama strategis,” tutupnya. (Lili Handayani)