Beranda Berita Nasional ESDM Buka Suara Soal Tudingan Nikel RI Kotor dan Tak Ramah Lingkungan

ESDM Buka Suara Soal Tudingan Nikel RI Kotor dan Tak Ramah Lingkungan

818
0
Karyawan merawat pohon sengon laut yang ditanam di lahan reklamasi tambang nikel PT Ceria Nugraha Indotama (PTCNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/7). Selain pengelolaan lingkungan, PTCNI juga melakukan program pemberdayaan masyarakat yang pada 2018 PTCNI telah membelanjakan lebih dari Rp8 miliar untuk kegiatan tersebut. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/kye/18

NIKEL.CO.ID – Kementerian ESDM menegaskan telah mengatur kegiatan penambangan nikel berkelanjutan.

Pemerintah terus berupaya menggenjot iklim investasi, terutama di proyek baterai, seiring dengan besarnya cadangan nikel yang dimiliki Indonesia. Meski demikian, tantangan muncul karena pasar internasional menganggap nikel Indonesia kotor, karena penambangannya belum memperhatikan aspek lingkungan.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan bahwa pemerintah sudah mengatur agar kegiatan pertambangan di Indonesia menerapkan konsep berkelanjutan. Namun dia mengakui saat ini tekanan dari dunia internasional terhadap komoditas nikel Indonesia terus berdatangan.

“Pertambangan kita sudah diatur agar menerapkan kaidah pertambangan yang baik. Memang ada tekanan dunia internasional,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (1/7/2021).

Sementara, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Minerba Irwandy Arif enggan berkomentar banyak mengenai pandangan internasional terhadap komoditas nikel RI. Pasalnya pemerintah masih fokus menghadapi gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor nikel.

“Kami batasi dulu bicara tentang nikel karena persidangan di WTO (World Trade Organization), RI melawan tuntutan Uni Eropa, sidangnya sedang berjalan,” ujarnya.

Konsultan Independen di sektor pertambangan Steven Brown mengatakan bahwa saat ini konsumen sangat memperhatikan isu lingkungan pada proses penambangan nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama pembuatan baterai lithium-ion untuk kendaraan listrik (EV).

Oleh karena itu ia berharap agar Industri nikel di Indonesia dapat menerapkan kegiatan penambangan yang berkelanjutan. Pasalnya, kabar bahwa penambangan nikel di Indonesia memiliki rekam jejak kotor sudah mulai menyebar di pasar internasional. Ini berpotensi menurunkan pamor nikel Indonesia.

“Sudah mulai dibisikkan di pasar kalau nikel Indonesia adalah nikel kotor. Ini terutama dibesar-besarkan oleh produsen nikel di luar Indonesia yang menjadi kompetitor,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap Industri nikel di Indonesia mulai serius memperhatikan persoalan tersebut.

Mengingat produsen listrik dunia mulai hitung-hitungan mengenai jumlah emisi karbon yang mereka dapatkan ketika harus mengambil nikel dari Indonesia.

“Ini menjadi topik yang sangat hangat sekarang di antara produsen mobil. Limbah juga menjadi perhatian ini sangat dibicarakan terutama di Tesla,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “ESDM Buka Suara Soal Tudingan Nikel RI Kotor dan Tak Ramah Lingkungan