Beranda Berita Nasional Menteri LH di BRICS: Adaptasi Iklim Bukan Agenda Pinggiran

Menteri LH di BRICS: Adaptasi Iklim Bukan Agenda Pinggiran

66
0
Menteri LH, Moh. Jumhur Hidayat, bersama delegasi Indonesia di BRICS (Foto: Dok. Humas KLH)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Di hadapan para menteri lingkungan negara-negara BRICS, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, dengan tegas mendesak agar perlindungan ekosistem dan ketahanan iklim harus menjadi prioritas pembangunan global. Hal itu disampaikan Jumhur dalam Pertemuan Menteri Lingkungan Negara-negara BRICS, di New Delhi, India, Selasa (18/8/2026).

Ia menilai, tata kelola lingkungan global perlu lebih adil, terutama ketika sejumlah negara maju dinilai mundur dari tanggung jawab kolektif menangani polusi dan perubahan iklim, sementara kontribusi emisinya tetap besar.

“Adaptasi iklim bukanlah agenda pinggiran. Ini adalah pilar utama pembangunan berkelanjutan dan pengaman bagi kemakmuran nasional kita,” katanya memberi penekanan.

Urgensi adaptasi, menurut Menteri LH, sangat nyata bagi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau dan sekitar 60% penduduk tinggal di kawasan pesisir. Kenaikan muka laut dan cuaca ekstrem dinilai telah menjadi ancaman langsung terhadap pembangunan dan kelompok rentan.

Indonesia telah memberlakukan Rencana Adaptasi Nasional 2026–2030 sebagai peta jalan menuju ketahanan iklim dan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045. Indonesia juga mendorong kearifan lokal sebagai bagian dari solusi krisis iklim. Praktik Subak, Sasi Lompa, dan Awig-Awig disebut sebagai bukti bahwa pengetahuan masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam dapat menjadi model adaptasi yang relevan secara global.

Di sisi lain, perlindungan biodiversitas menjadi bagian penting dari agenda tersebut. Indonesia memiliki lebih dari 300 ribu spesies dan menjadi salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia, termasuk sekitar 23% mangrove dunia, 16% spesies ikan laut, dan 10% terumbu karang.

Pesan pemerintah ini juga menegaskan arah pengelolaan sektor sumber daya alam, termasuk pertambangan, agar tidak hanya mengejar nilai ekonomi. PT Gag Nikel, misalnya, menyatakan menerapkan prinsip environment, social governance (ESG) melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas masyarakat, dan pelestarian ekosistem Pulau Gag.

Bagi Indonesia, pembangunan berkelanjutan pada akhirnya harus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem, ketahanan iklim, dan kesejahteraan masyarakat. (Shiddiq)