Beranda Berita Nasional Menaker: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Keberhasilan Hilirisasi dan Industrialisasi

Menaker: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Keberhasilan Hilirisasi dan Industrialisasi

98
0
Menaker RI, Yassierli (Foto: Kemnaker)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Ketersediaan tenaga kerja yang kompeten menjadi faktor penting dalam memperkuat hilirisasi, industrialisasi, dan mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia. Agenda hilirisasi membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Penilaian itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, sebagaimana keterangannya yang diterima redaksi, Selasas (18/8/2026). Ia mengatakan, pembangunan ekonomi harus diarahkan pada penguatan kemampuan nasional dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada hilirisasi tanpa manusia yang mampu mengerjakannya, tidak ada industrialisasi tanpa pekerja yang kompeten, dan tidak ada kemandirian ekonomi tanpa kekuatan tenaga kerja Indonesia,” kata Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri. Selain itu, Indonesia juga harus menciptakan pasar kerja yang lebih adaptif melalui penyediaan informasi pasar kerja, pencocokan tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan (job matching), program pemagangan, serta penguatan reskilling dan upskilling.

“Kita harus semakin mampu membaca perubahan kebutuhan industri agar sistem pelatihan kita tidak selalu datang terlambat. Sebab, pada akhirnya, kedaulatan industri membutuhkan kedaulatan kompetensi. Pasar kerja harus mampu mempertemukan orang yang membutuhkan pekerjaan dengan pekerjaan yang membutuhkan kompetensi mereka, secara lebih cepat dan tepat,” jelasnya.

Guna mewujudkan meningkatkan pembangunan ekonomi, maka Kemnaker menetapkan empat fokus utama, yakni membangun tenaga kerja yang kompeten dan adaptif terhadap perubahan, menciptakan pasar kerja yang responsif, membangun dunia kerja yang inklusif, serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan adaptif.

Pertama, Kemnaker terus memperkuat pembangunan pekerja kompeten melalui pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta sinergi dengan dunia usaha dan dunia industri. Kompetensi yang dibangun harus selaras dengan kebutuhan industri sekaligus mempersiapkan pekerja menghadapi digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, transisi energi, dan perkembangan industri baru.

Kedua, Kemnaker terus memperkuat pasar kerja yang adaptif melalui layanan informasi pasar kerja, pencocokan kerja (job matching), pemagangan, serta penguatan reskilling dan upskilling. Data Sakernas Mei 2026 mencatat sekitar 148 juta penduduk Indonesia telah bekerja, dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,65%.

Ketiga, Kemnaker terus membangun dunia kerja yang inklusif dengan memperluas kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kompetensi dan pekerjaan yang layak. Keempat, Kemnaker memperkuat regulasi dan hubungan industrial agar kemajuan industri berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

Keberhasilan pembangunan industri tidak hanya diukur dari peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga harus tercermin melalui peningkatan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan tenaga kerja. Maka, setiap kebijakan ketenagakerjaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari memperoleh kompetensi, mendapatkan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, hingga mencapai kesejahteraan yang lebih baik. (Fi Yun)