
NIKEL.CO.ID, JAKARTA—PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) berencana akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap terhadap 1.900 karyawan dari 6.300 karyawannya. GNI menjelaskan, langkah tersebut merupakan keputusan yang diambil setelah melalui evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi usaha, kemampuan perusahaan, serta kebutuhan operasional saat ini.
“Perusahaan memahami bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja memiliki dampak terhadap karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar serta semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, perusahaan memandang langkah ini sebagai pilihan terakhir setelah terlebih dahulu mempertimbangkan dan melakukan berbagai upaya efisiensi di berbagai aspek operasional perusahaan,” demikian diumumkan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (11/8/2026).
Perusahaan pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih nikel terintegrasi yang berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah itu, itu mengakui bahwa kondisi keuangannya sangat berat. Hal itu bisa dilihat dari proses PKPU yang sedang berlangsung. Mau tidak mau kemampuan keuangan GNI sangat terbatas, termasuk dalam memenuhi berbagai kebutuhan operasional.

“Dua dari tiga smelter saat ini berhenti beroperasi. Untuk menjaga kegiatan usaha dan mengurangi dampak terhadap karyawan, perusahaan tetap berupaya mempertahankan operasional satu smelter beserta pembangkit listrik (PLTU) pendukungnya sesuai dengan kebutuhan,” ungkap GNI.
Perusahaan yang smelternya menghasilkan nickel pig iron (NPI) berkualitas tinggi yang menjadi bahan baku baja nirkarat (stainless steel) itu sudah melakukan berbagai upaya efisiensi, antara lain dengan mengurangi operasional di berbagai bidang, menunda rekruitmen, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, memutasi karyawan, serta berbagai upaya lainnya. Namun, pada akhirnya tetap harus mem-PHK sebagian karyawannya guna menyelaraskan jumlah tenaga dengan kebutuhan operasional perusahaan. (Red)










































