
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Perkembangan kebijakan industri pertambangan nikel yang terus mengalami perubahan mendorong pelaku usaha untuk meng-upgrade pemahaman terhadap regulasi, tata kelola, serta aspek teknis pertambangan.
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) memahami kebutuhan tersebut. Maka, untuk itu organisasi yang menjadi wadah para penambang nikel di Indonesia ini menyelenggarakan capacity building yang dikemas dalam kegiatan Training to Miners (TTM) APNI Series Ke-8, yang diselenggarakan selama tiga hari, dari 29 hingga 31 Juli 2026, di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Dalam TTM kali ini para peserta akan mendapat penjelasan langsung mengenai “Outlook Industri Minerba dan Kebijakan Strategis Pemerintah” dari Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Ing. Tri Winarno, S.T., M.T. Pandangan, prospek, dan harapan masa depan industri minerba sekaligus kebijakan pemerintah akan dibeberkan orang nomor satu yang bertanggung jawab mengenai masalah mineral dan batu bara ini.

Salah satu materi lainnya yang dibahas dalam TTM kali ini tentu saja milestone, tonggak penting dalam industri nikel dengan cadangan dan penghasil nikel global ini, yakni reformulasi harga patokan mineral (HPM) nikel. Para peserta akan mendapat sharing pengetahuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba apa dan bagaimana cara penghitungan HPM baru yang mengubah komponen perhitungan dengan memasukkan unsur mineral ikutan serta menaikkan faktor koreksi (corrective factor) ini.
Materi lainnya yang cukup krusial adalah bagaimana merevisi RKAB karena terjadi perubahan studi lekayakan (feasibility study/FS) dan analisis mengendai dampak lingkungan (Amdal) yang selalu menjadi isu yang hangat dalam setiap diskusi. Tentu saja narasumber yang akan mengupas tuntas secara transparannya langsung dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba KESDM.
Jaminan reklamasi dan pascatambang menjadi materi yang digadang-gadang akan menjadi isu menarik karena seringkali menjadi batu kerikil dalam pembahasan environment, social, governance (ESG) pada industri pertambangan, termasuk pertambangan nikel tentu saja. Nah, Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba KESDM akan menjelaskan kewajiban, mekanisme, dan tantangan implementasi kedua bahasan tersebut.

Kementerian Kehutanan RI akan juga bergabung untuk memberikan sosialisasi mengenai reklamasi, rehabilitasi DAS & tanggung jawab lingkungan pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Dan, tak ketinggalan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan akan memberi pencerahan tentang dampak penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH.
Dalam kegiatan rutin tahunan ini semakin lengkap dengan hadirnya narasumber dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI yang akan mencurahkan pengetahuannya mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

Materi yang dihadirkan dalam TTM ini memang bukan itu saja. Ada juga pembahasan mengenai standardisasi perhitungan cadangan bijih nikel laterit berdasarkan KCMI/JORC, penguatan kepatuhan IUP melalui konservasi mineral dan good mining practice, dan ada juga bahasan tentang optimisasi cadangan melalui diferensiasi limonit dan saprolit.
Di samping itu, beberapa isu hangat juga turut diperbincangkan secara panjang lebar dalam acara yang dulunya disebut Training og Trainers (TOT) APNI itu.
Pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui situs resmi: https://events.apni.or.id/event/ttmseries8. Publik dapat mengikuti TTM berbayar ini sebesar Rp7 juta/peserta untuk pendaftaran individu, Rp6 juta/peserta untuk pendaftaran minimal 4 orang, dan Rp5 juta/peserta untuk pendaftaran minimal 6 orang. Anggota APNI akan mendapat diskon khusus sebesarv 20%. Panitia mengingatkan bahwa biaya pendaftaran belum termasuk pajak. (RDj)











































