Beranda Berita Nasional Ateng Sutisna Minta Pemerintah Transparan Soal Perhitungan Keekonomian Program B50

Ateng Sutisna Minta Pemerintah Transparan Soal Perhitungan Keekonomian Program B50

146
0
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna (Foto: Dok. Humas DPR RI)
Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka perhitungan keekonomian implementasi biodiesel B50. Program tersebut tidak boleh hanya dibangun dengan narasi penghematan devisa tanpa disertai penjelasan menyeluruh mengenai konsekuensi fiskal maupun teknis yang menyertainya.

“Jangan sampai masyarakat diberi kesan B50 adalah BBM murah tanpa beban negara. Kalau harga jualnya tetap rendah karena ditopang subsidi, maka secara fiskal beban itu tetap ada,” ujar Ateng dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, implementasi B50 melalui Kepmen ESDM No. 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mewajibkan pencampuran fatty acid methyl ester (FAME) berbasis minyak sawit ke dalam solar. Pemerintah memproyeksikan kebijakan tersebut dapat menghemat devisa sekitar Rp147 triliun hingga Rp157 triliun per tahun. Namun, angka tersebut perlu dijelaskan secara utuh kepada publik.

Penghematan devisa, katanya melanjutkan, tidak dapat dipisahkan dari dukungan fiskal yang masih diberikan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Artinya, beban negara tidak hilang, melainkan berubah menjadi dukungan terhadap biodiesel berbasis sawit itu.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg

“Ini bukan sekadar soal mengganti solar fosil dengan B50, tetapi soal apakah total biaya nasionalnya lebih murah atau hanya tampak murah di permukaan,” tegasnya.

Selain aspek fiskal, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti kesiapan implementasi B50 dari sisi teknis. Menurutnya, penggunaan biodiesel dengan kandungan FAME yang lebih tinggi berpotensi menyebabkan oksidasi dan mempercepat korosi apabila tidak dikelola dengan baik. Efek pelarut biodiesel juga dapat meluruhkan kerak pada tangki maupun saluran bahan bakar sehingga berpotensi mempengaruhi umur pakai injektor kendaraan dan alat berat.

“Dampaknya tentu harus dihitung. Negara perlu memperhitungkan biaya tambahan berupa peningkatan standar penyimpanan, pengawasan mutu, perbaikan infrastruktur tangki, hingga penerapan teknologi, seperti nitrogen blanketing,” ujarnya.

Ia menilai, biodiesel saat ini belum memiliki daya saing terhadap harga solar fosil karena harga crude palm oil (CPO) masih bertahan di atas US$1.100 per metrik ton. Harga B50 yang tetap dijual sekitar Rp6.800 per liter hanya dapat dipertahankan melalui mekanisme dukungan dari BPDPKS.

Karena itu, ia mengusulkan, pemerintah membuka seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 secara transparan, menerapkan bauran biodiesel yang lebih fleksibel sesuai dinamika harga energi dan kondisi fiskal, mempercepat peremajaan sawit rakyat tanpa mendorong pembukaan lahan baru, serta memperkuat standar penyimpanan, distribusi, dan pengawasan mutu biodiesel.

“DPR mendukung kemandirian energi nasional. Tetapi kemandirian energi tidak boleh dibangun di atas ilusi fiskal. Pemerintah harus jujur bahwa BBM fosil maupun B50 sama-sama memiliki beban terhadap negara. Tugas negara adalah memilih kebijakan yang paling efisien, paling adil, paling aman bagi APBN, dan paling rendah risikonya bagi rakyat,” pungkasnya. (Tubagus)