Beranda Berita Nasional Ketidakjelasan DBH 2027 Berpotensi Ganggu Penyusunan APBD Daerah Penghasil SDA

Ketidakjelasan DBH 2027 Berpotensi Ganggu Penyusunan APBD Daerah Penghasil SDA

110
0
Anggota Banggar DPR RI, Anis Byarwati (Foto: Capture TV Parlemen)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Penurunan dana bagi hasil (DBH) pada tahun anggaran 2027 dari Rp168,9 triliun menjadi Rp58,51 triliun berpotensi menimbulkan guncangan fiskal serius, terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) yang telah menyusun struktur belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berdasarkan proyeksi DBH yang lebih tinggi.

Hal itu disampaikan anggota Badang Anggaran (Banggar) XI DPR RI, Anis Byarwati, dalam rapat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah membahas kebijakan transfer ke daerah dalam RAPBN tahun anggaran 2027, Selasa (23/6/2026).

“Ini kan menjadi guncangan fiskal yang sangat serius dan dampaknya yang paling berat itu dirasakan daerah penghasil SDA yang sudah terlanjur membangun struktur belanja APBD-nya berdasarkan proyeksi DBH yang lebih tinggi,” ungkap Anis.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-International-Critical-Minerals-Summit-Indonesia-2026-1024x341.jpg

Ia berpandangan, ketidakpastian porsi DBH dalam pagu indikatif transfer ke daerah (TKD) 2027 membuat daerah penghasil SDA tidak memiliki acuan yang jelas dalam penyusunan anggaran tahun depan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada teknis penyusunan anggaran, tetapi juga menyangkut kepastian fiskal yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Nah dalam hal ini pemerintah tidak menyampaikan berapa porsi DBH dalam pagu indikatif TKD 2027 sehingga daerah penghasil migas, batu bara, dan nikel tidak memiliki pegangan apa pun untuk perencanaan tahun depan. Ini bukan hanya ketidakpastian teknis, tapi soal keadilan fiskal bagi daerah yang kekayaan alamnya justru mengalir ke pusat,” tegasnya.

Legislator Fraksi PKS itu mendorong pemerintah segera memberikan kejelasan skema TKD agar pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian kebijakan fiskal secara lebih terukur. Selain itu, ia menilai perlu adanya strategi transisi fiskal bagi daerah penghasil SDA melalui penguatan diversifikasi ekonomi lokal serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada DBH yang bersifat fluktuatif.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

“Jadi saya kira masukan dari kita pemerintah perlu menyiapkan strategi transisi fiskal bagi daerah penghasil SDA melalui diversifikasi ekonomi lokal dan penguatan basis pajak daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap DBH komoditas yang bersifat siklis,” jelasnya seraya menyoroti skema penghitungan DBH berbasis realisasi tahun sebelumnya (t-1) yang dinilai belum sepenuhnya mampu mengantisipasi dinamika harga komoditas global.

Sebagai penutup, ia mengusulkan skema DBH berbasis kinerja (performance based DBH) yang mengaitkan capaian PAD dan kualitas tata kelola sebagai dasar pemberian insentif tambahan bagi daerah.

“Daerah yang berhasil menaikkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat miskin, misalnya dengan digitalisasi retribusi, layak mendapatkan DBH performa sebagai penghargaan atas tata kelola yang baik,” pungkasnya. (Tubagus)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg