
NIKEL.CO.ID, JAKARTA – PT Anindya Wiraputra Konsult terus memperkuat perannya dalam mendukung industri pertambangan nasional melalui layanan inspeksi, pengujian, sertifikasi, dan verifikasi. Sebagai perusahaan jasa inspeksi independen, Anindya berperan membantu memastikan kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai regulasi pemerintah sekaligus mendukung kelancaran proses perdagangan mineral dari hulu hingga hilir.
Hal tersebut disampaikan Agnes, perwakilan PT Anindya Wiraputra Konsult, kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id) di booth Anindya pada Training to Miners (TTM) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Seri Ke-8, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
“Peran Anindya adalah menjembatani peran dari pemerintahan dan para pelanggan dalam mengatasi proses jual beli. Kami juga terus mengawal, menjaga agar regulasi tetap terjalin, bisnis tetap berjalan baik, dan para pelaku tambang juga tetap sukses,” ujarnya.

Layanan Inspeksi dari Tambang hingga Ekspor
Perusahaan yang berdiri pada 1982 ini menyediakan berbagai layanan untuk mendukung kegiatan pertambangan, mulai dari verifikasi ekspor mineral, survei timbunan bijih (stockpile), audit stok dan gudang, pengambilan sampel, survei kegiatan bongkar muat, survei draft kapal, penimbangan presisi, inspeksi palka kapal, hingga layanan pengujian pihak ketiga dan umpire testing. Layanan tersebut diberikan sejak kegiatan di lokasi tambang, proses pengolahan, hingga pengiriman mineral ke pasar ekspor.
Selain didukung tenaga surveyor yang kompeten dan berpengalaman, Anindya juga memiliki jaringan laboratorium independen untuk mendukung kegiatan inspeksi di pelabuhan, kawasan pertambangan, fasilitas peleburan (smelter), hingga fasilitas pemurnian (refinery). Seluruh layanan tersebut mengacu pada standar internasional, seperti ASTM, ISO, JIS, dan GB.

Perizinan dan Akreditasi Perkuat Layanan
Dalam menjalankan usahanya, Anindya telah memenuhi berbagai persyaratan regulasi dengan mengantongi perizinan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Perusahaan juga telah memperoleh akreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi untuk kegiatan inspeksi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta sertifikasi sistem manajemen mutu, lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja dari Bureau Veritas.
Agnes menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi juga diterapkan dalam setiap pelaksanaan jasa inspeksi. Sebelum pekerjaan dilakukan, Anindya selalu memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah tersedia dan masih berlaku.
“Kita selalu minta dokumen-dokumen terkait, yang ter-update. Jadi kalau misalnya RKAB-nya sendiri belum ada, ataupun masih terpendala, kita pun tidak berani untuk melakukan pekerjaan,” katanya.
Ke depan, Anindya menyatakan akan terus mengikuti perkembangan regulasi pemerintah dalam menjalankan layanan inspeksi dan verifikasi di sektor pertambangan. Perusahaan juga berkomitmen menjaga independensi layanan sehingga kegiatan usaha pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tubagus)










































