Beranda Berita Nasional Tak Mau Kecolongan lagi, Kemenhut Minta Tambah 21 Ribu Polhut untuk Perkuat...

Tak Mau Kecolongan lagi, Kemenhut Minta Tambah 21 Ribu Polhut untuk Perkuat Pengamanan Kawasan Hutan

114
0
Wamenhut Rohmat Marzuki (Foto: Humas Kemenhut)
Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-International-Critical-Minerals-Summit-Indonesia-2026-1024x341.jpg

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Berkaca pada pelanggaran kawasan hutan, baik penggunaan, perambahan, atau alih fungsi lahan hutan secara ilegal untuk kegiatan, seperti perkebunan dan pertambangan tanpa izin, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus berbenah diri guna menjaga kekayaan alam Indonesia.

Kementerian yang kantornya bersebelahan dengan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengajukan penambahan 21 ribu personel polisi kehutanan (Polhut) untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan Indonesia. Penambahan personel diperlukan mengingat luas kawasan hutan yang harus diawasi belum sebanding dengan jumlah Polhut yang tersedia.

“Kawasan hutan yang harus mendapat perlindungan dan pengamanan seluas 124,9 juta hektar, dari 21 ribuan pegawai Kemenhut itu hanya 3.100 personel Polhut, ditambah 1.700 Polhut yang ada di dinas kehutanan provinsi, totalnya 4.800. Jadi satu orang Polhut rasionya mengamankan 26 ribu hektare. Bayangkan, itu adalah kondisi kehutanan kita,” ungkap Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, di hadapan Komisi IV DPR RI, Kamis (11/6/2026).

Keterbatasan jumlah personel, menurut Wamenhut, membuat pengawasan kawasan hutan menghadapi tantangan besar. Lihat saja masih ditemukannya berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk perkebunan sawit dan pertambangan ilegal.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

“Kita bisa melihat banyak praktik ilegal masuk dalam kawasan hutan. Perkebunan sawit terbangun di dalam kawasan hutan, yang sekarang sudah dikuasai oleh negara, luasnya 5,8 juta hektare. Kemudian, ada tambang-tambang ilegal juga yang masuk,” katanya.

Rohmat berharap, penambahan jumlah personel Polhut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kawasan hutan dengan memperkecil rasio pengawasan setiap personel.

“Jika usulan 21 ribu orang ini disetujui, rasionya akan menjadi 1 banding 5.000 hektare,” jelasnya.

Selain itu, Kemenhut juga akan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan kawasan hutan agar lebih efektif dan efisien.

“Dengan dukungan dari teknologi informasi, drone, kemudian citra satelit maka pengamanan akan lebih efektif untuk menjaga kekayaan sumber daya hutan yang ada, sehingga kita bisa mengelola itu demi kemakmuran masyarakat, terutama di sekitar kawasan hutan,” pungkasnya. (Tubagus)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg