
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Penerapan prinsip lingkungan (environment), sosial (social), dan tata kelola (governance) atau ESG di Indonesia tetap menjadi bahasan yang menarik di kalangan pelaku bisnis, pengamat, maupun kalangan pemerintah. Mengapa menarik? Karena, di dunia ada banyak kerangka ESG yang disusun dan sudah diterapkan banyak negara.
Platform-platform ESG tersebut tentu beraneka ragam dengan penekanan berbeda-beda. Apakah di antara dapat diaplikasikan di Indonesia? Topik ini merupakan bahasan yang menarik dalam 2nd ESG Forum 2026 yang digelar Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, Selasa, 2 Juni 2026 lalu.
Salah seorang panelis acara tersebut Musdhalifah Machmud dari The Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) mengungkapkan kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id) bahwa aplikasi prinsip-prinsip ESG di Indonesia harus mengacu pada regulasi dan standar keberlanjutan yang telah ditetapkan Indonesia. Standar tersebut dianggap lebih relevan karena disusun sesuai karakteristik lingkungan, sosial, dan ekonomi nasional.
“Standar keberlanjutan Indonesia adalah yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi nasional. Kita tidak perlu mengikuti standar keberlanjutan yang dibuat negara lain karena kondisi mereka berbeda dengan kondisi kita,” ungkap Musdhalifah.

Prinsip yang perlu dipegang pelaku usaha, ssambungnya, harus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di dalam negeri sebagai bentuk implementasi ESG yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengatakan, ESG kini telah menjadi arus utama (mainstream) dalam pembangunan global, baik di negara produsen maupun negara konsumen. Berbagai standar keberlanjutan kini diterapkan secara luas dalam pemanfaatan sumber daya alam dan aktivitas ekonomi.
Maka dari itu, Indonesia perlu terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan melalui regulasi yang dimiliki, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Sebagai negara produsen, kita memiliki regulasi, cara, dan sumber daya untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam tetap berkelanjutan, sehingga masih bisa dinikmati oleh generasi-generasi berikutnya,” pungkasnya. (Fi Yun)





































