

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menempatkan environment, social, governance (ESG) sebagai strategi bisnis untuk memperkuat daya saing industri hilirisasi nikel di tengah semakin ketatnya tuntutan pasar global terhadap praktik usaha yang berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar produk hilirisasi Indonesia tetap kompetitif dan diterima dalam rantai pasok industri dunia, khususnya sektor kendaraan listrik.
Deputi Direktur Operasional PT IMIP, Yulius Susanto, mengatakan, penerapan ESG di kawasan industri terintegrasi tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi arah kebijakan perusahaan dalam menjalankan operasional dan membangun kepercayaan para pemangku kepentingan.
“Sejak 2024, IMIP telah menerapkan kerangka kerja ESG sebagai komitmen nyata perusahaan dalam penerapan standar tata kelola yang transparan, bertanggung jawab, dan aman. ESG bukan hanya soal pemenuhan, tetapi menjadi arah strategi bagi seluruh departemen dan tenant dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Yulius dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, strategi tersebut diterapkan secara menyeluruh melalui pembentukan komite ESG, kantor ESG, serta tim ESG di masing-masing tenant. Seluruh implementasi dijalankan menggunakan ESG management system berbasis siklus plan-docCheck-act (PDCA) yang menjadi acuan pelaksanaan roadmap ESG perusahaan hingga 2030.
Sebagai kawasan industri berbasis nikel seluas sekitar 4.000 hektare yang mengintegrasikan industri stainless steel, carbon steel, hingga material baterai kendaraan listrik, IMIP menerapkan konsep industri terpadu yang memungkinkan limbah dari satu proses produksi dimanfaatkan sebagai bahan baku proses lainnya. Integrasi tersebut menjadi bagian dari penerapan ekonomi sirkular yang mendorong efisiensi penggunaan sumber daya sekaligus mengurangi emisi.

Di sektor energi, IMIP mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih melalui elektrifikasi kendaraan operasional dan pengembangan energi baru terbarukan. Hingga akhir 2025, kawasan industri ini telah mengoperasikan 502 unit kendaraan listrik, termasuk dump truck dan alat berat. Pada Mei 2026, perusahaan kembali menambah 207 unit bus listrik untuk transportasi karyawan.
Selain itu, IMIP tengah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 200 megawatt peak (MWp) yang ditargetkan beroperasi pada 2027. Perusahaan juga mengembangkan pemanfaatan limbah panas pembangkit, energi udara, biomassa, serta sistem penyimpanan energi sebagai bagian dari strategi dekarbonisasi.
Kepala Departemen Lingkungan Hidup PT IMIP, Yundi Sobur, mengatakan, upaya penurunan emisi juga dilakukan melalui pengelolaan rantai pasok bahan baku.
“IMIP menetapkan kualifikasi pengadaan baja daur ulang (scrap steel) untuk menekan emisi karbon. Upaya ini meliputi pemanfaatan battery energy storage system, belt conveyor, slurry pipeline, serta pengembangan sumber energi ramah lingkungan,” kata Yundi.
Di bidang lingkungan, IMIP mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) baik di tingkat kawasan maupun tenant. Sistem tersebut didukung Sistem Pemantauan Air Limbah Secara Terus-Menerus (Sparing) yang terintegrasi dengan platform Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sehingga pemantauan kualitas air limbah dapat dilakukan secara transparan dan real time.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, IMIP mencatat pemanfaatan limbah organik dan anorganik mencapai 30,8 ton atau sekitar 5,6% dari total timbulan limbah sebesar 549 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74,68% merupakan limbah organik, 10,26% limbah anorganik, dan 15,06% residu.
Implementasi ESG juga diwujudkan melalui berbagai program sosial bagi masyarakat sekitar kawasan industri. Program tersebut meliputi layanan kesehatan gratis, donor darah hingga empat kali dalam setahun, edukasi pencegahan kebakaran, pelatihan keamanan instalasi listrik rumah tangga, hingga penyediaan sarana tanggap darurat bagi desa-desa sekitar kawasan.
“Kami memberikan fasilitas APAR gratis di kantor-kantor desa, serta menyediakan layanan mobil pemadam kebakaran dan ambulans untuk mendukung respons cepat apabila terjadi bencana,” ujar Head of Department OHS PT IMIP, Johny Semuel.
Penguatan ESG menjadi semakin strategis seiring diberlakukannya carbon border adjustment mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa sejak Januari 2026. Kebijakan tersebut mewajibkan industri yang memasuki pasar Eropa memenuhi standar yang lebih ketat, terkait emisi karbon, lingkungan, hak asasi manusia, serta ketertelusuran rantai pasok.

Untuk menjawab tantangan tersebut, IMIP menyusun pelaporan ESG berdasarkan berbagai standar internasional, antara lain Global Reporting Initiative (GRI), International Sustainability Standards Board (ISSB), Responsible Minerals Initiative (RMI), OECD Due Diligence Guidance, ISO 14064, ISO 14067, ISO 50001, serta prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Perusahaan juga mengembangkan Responsible Supply Chain Due Diligence System guna memperkuat sistem ketertelusuran (traceability) di seluruh rantai nilai.
Yulius mengatakan, transformasi menuju industri rendah karbon memang membutuhkan investasi besar dan penyesuaian operasional. Namun, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus meningkatkan daya saing produk hilirisasi Indonesia.
“Pada 2030, kami menargetkan masyarakat yang tangguh, berdaya saing di tengah ekosistem sosial dan lingkungan yang lestari,” katanya.
Melalui penguatan tata kelola ESG, IMIP berupaya memastikan hilirisasi nikel tidak hanya menciptakan nilai tambah bagi industri nasional, tetapi juga memenuhi standar keberlanjutan yang kini menjadi syarat utama dalam rantai pasok global. Dengan pendekatan tersebut, ESG diposisikan bukan lagi sebagai kewajiban kepatuhan, melainkan sebagai strategi bisnis yang menentukan keberlanjutan dan daya saing industri Indonesia di pasar internasional. (Shiddiq)










































