Beranda Berita Nasional Kemenhut Optimalkan DSS untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hutan

Kemenhut Optimalkan DSS untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hutan

72
0
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (Foto: Humas Kemenhut)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengoptimalkan pemanfaatan decision support system (DSS) sebagai sistem berbasis data terintegrasi untuk mendukung evaluasi perizinan, penyelesaian konflik tenurial, serta penataan kawasan hutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat legalitas perhutanan sosial dan penetapan status hutan adat.

“Sekarang kita sudah punya mekanisme internal, yaitu DSS. Dengan DSS ini, seluruh izin dan perhutanan sosial sudah terintegrasi dan terpeta. Ketika ada pengajuan, kita sudah tahu kondisi di bawahnya, termasuk rule and relation-nya, sehingga tata kelola kehutanan kita bisa mulai dirapikan dan menjadi jauh lebih baik,” ujar Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (24/7/2026).

Raja Juli menjelaskan, DSS menjadi basis penyusunan kebijakan berbasis data (one map policy) yang mampu memetakan tumpang-tindih kawasan, status perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), hingga area usulan perhutanan sosial secara real-time. Melalui sistem tersebut, evaluasi perizinan dapat dilakukan secara lebih presisi, objektif, dan transparan sehingga penataan kawasan hutan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Selain mengoptimalkan sistem berbasis data, ia mengatakan, Kemenhut juga terus memperkuat pendekatan kolaboratif dan partisipatif dalam tata kelola kehutanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan legalitas perhutanan sosial, penetapan status hutan adat, serta pendampingan masyarakat dalam memperoleh kepastian hak kelola kawasan hutan.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

“Saya selalu sampaikan, saya ingin Kementerian Kehutanan ini kolaboratif terhadap segala bentuk inisiatif kerja sama. Pada prinsipnya saya sangat terbuka pada gerakan yang orientasinya rakyat, penyelesaian konflik, dan kepastian hukum,” katanya.

Sebagai langkah konkret Kemenhut mendorong pembentukan tim teknis bersama untuk mengidentifikasi dan memetakan berbagai usulan yang dapat segera diselesaikan. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kepastian hak kelola bagi masyarakat serta mempercepat penyelesaian konflik tenurial melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi dengan berbagai pihak. (Tubagus)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg