Beranda Berita Nasional Industri Nikel Dinilai Masih Terkendala Infrastruktur untuk Tekan Emisi Karbon

Industri Nikel Dinilai Masih Terkendala Infrastruktur untuk Tekan Emisi Karbon

91
0
Dewan Penasihat APNI, Djoko Widajatno (Foto: MNI/Uyun)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai upaya pengurangan emisi karbon di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur energi hingga ketidakpastian regulasi yang terus berubah.

“Infrastrukturnya masih jauh dibandingkan negara lain seperti India. Kami masih harus menggunakan captive power plant karena alternatif energi di kawasan industri belum tersedia,” kata Dewan Penasihat APNI, Djoko Widajatno, di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut Djoko, hingga saat ini pelaku usaha juga masih mengalami kebingungan dalam mengukur emisi secara akurat lantaran metode penghitungan berbasis ton oil equivalent (TOE) dinilai masih memiliki deviasi yang cukup besar apabila digunakan sebagai satu-satunya acuan pengukuran.

“Pengurangan emisi scope 2 itu kami masih bingung mengukurnya bagaimana, alatnya apa dan seterusnya. Kalau hanya berdasarkan ton oil equivalent saya rasa masih ada deviasi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi, katanya lebih lanjut, perusahaan mulai mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program capacity building. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan standar industri dengan tuntutan pasar global yang semakin menekankan aspek keberlanjutan dan environmental, social, and governance (ESG).

Standar internasional, seperti Responsible Mining Index (RMI), Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), hingga standar dari lembaga internasional lainnya, saat ini masih sulit dipenuhi oleh industri nasional karena adanya kesenjangan dalam sistem pengukuran emisi, perlindungan lingkungan, dan tata kelola perusahaan. Aspek tata kelola atau governance menjadi tantangan tersendiri karena membutuhkan konsistensi dan transparansi kebijakan dalam jangka panjang. (Fi Yun)