Beranda Berita Nasional Ateng Sutisna Minta Investasi Tambang tak Rugikan Lingkungan dan Masyarakat

Ateng Sutisna Minta Investasi Tambang tak Rugikan Lingkungan dan Masyarakat

265
0
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna (Foto: Dok F PKS)
Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-ok-LME-Asia-Metal-7-Mei-26-1024x341.jpg

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Dinamika global dalam transisi energi mendorong peningkatan permintaan terhadap mineral kritis, seperti nikel, tembaga, dan kobalt. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi strategis sebagai salah satu produsen utama, sekaligus menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Hal itu dikatakan anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, setelah melakukan Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI pada Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Maluku Utara. Ateng menekankan bahwa setiap investasi harus memberikan manfaat nyata sekaligus menjaga lingkungan.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-ok-Cobalt-Congress-12-13-Mei-26-1024x341.jpg

Di balik narasi besar transisi energi bersih, ia menilai, terdapat tantangan tata kelola global yang perlu dicermati, terutama terkait perbedaan standar lingkungan antara negara asal investasi dan negara tujuan investasi.

“Kita melihat adanya perbedaan pendekatan dalam penerapan standar lingkungan dan sosial. Hal ini menjadi perhatian agar tidak menimbulkan ketimpangan beban antara negara produsen dan negara pengguna,” ujar Ateng dalam keterangan resminya, dikutip Senin (4/5/2026).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah EV-2026-1024x341.jpeg

Fenomena tersebut, katanya menjelaskan, kerap dikaitkan dengan konsep Not In My Back Yard (NIMBY), yang dalam konteks global dapat mendorong pemindahan aktivitas berisiko lingkungan ke negara berkembang. Akibatnya, negara produsen mineral menghadapi tekanan ekologis yang lebih besar, sementara manfaat ekonomi dari rantai nilai hilir lebih banyak dinikmati secara global.

“Kondisi ini perlu diantisipasi dengan penguatan kebijakan agar kita tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga memperoleh nilai tambah yang adil,” lanjutnya.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah golf-1024x341.jpeg

Dinamika tersebut juga berkaitan dengan meningkatnya aktivitas ekstraktif seiring kebutuhan energi bersih global. Oleh karena itu, pengembangan industri berbasis mineral perlu dipastikan tetap berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

Legislator dari Fraksi PKS itu juga menyoroti standar lingkungan yang baik tidak selalu bertentangan dengan iklim investasi. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan yang kuat tidak selalu berbanding terbalik dengan daya tarik investasi.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah ICM-SMM-3-5-JUNI-2026-1024x341.jpg

“Standar lingkungan yang baik justru dapat berjalan beriringan dengan iklim investasi yang sehat, sehingga tidak perlu ada dikotomi antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.

Dalam konteks Indonesia, ia menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola sektor pertambangan melalui konsistensi penegakan regulasi, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan, termasuk di tingkat daerah. “Kita tidak boleh hanya menjadi bagian dari rantai pasok, tetapi menjadi aktor utama yang menentukan standar dan arahnya sendiri. Setiap investasi harus memberikan manfaat nyata sekaligus menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Tubagus)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg