
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pemangkasan kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel hingga 30 persen pada 2026 dinilai berpotensi menekan operasional smelter domestik dan memicu ketidakpastian pasokan bahan baku. Di tengah kondisi ini, pelaku industri diminta mengedepankan efisiensi produksi serta mencari sumber pasokan alternatif di dalam negeri.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bhaktiar, mengatakan, langkah paling realistis dalam jangka pendek adalah mengoptimalkan kinerja operasional smelter sekaligus memperluas jaringan pasokan bijih dari tambang domestik lain.

“[Hal] yang bisa dilakukan smelter adalah mengoptimalkan efisiensi produksi dan melakukan diversifikasi sumber pasokan dari lokasi tambang domestik lain. Ini langkah jangka pendek yang paling memungkinkan,” ujar Bisman kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id), Senin (4/5/2026).
Menurutnya, ketergantungan terhadap impor, termasuk dari Filipina, sebaiknya dihindari untuk menjaga kedaulatan rantai pasok nasional, meskipun opsi tersebut tetap terbuka dalam kondisi darurat.

Terkait rencana revisi kuota RKAB pada Juli 2026 mendatang, ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi meredakan tekanan pasokan apabila penambahannya cukup signifikan. Tetapi, dampaknya terhadap harga nikel global dinilai tidak akan terlalu besar.
“Harga di pasar global, seperti LME, tidak hanya dipengaruhi pasokan domestik, tetapi juga faktor lain, seperti permintaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan kondisi stok dunia. Jadi, pengaruh revisi kuota mungkin tidak signifikan,” ujarnya mengungkapkan pandangannya.


Lebih lanjut, ia menyoroti potensi risiko sosial di daerah industri nikel, seperti Morowali dan Weda Bay, jika smelter terpaksa menghentikan sementara operasional akibat kekurangan bahan baku. Kondisi tersebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah mitigasi sejak dini.
“Pemda perlu menyiapkan program padat karya dan jaring pengaman sosial. Selain itu, penting untuk mengintensifkan komunikasi dengan perusahaan agar sebisa mungkin menghindari PHK massal, misalnya dengan skema waktu kerja bergilir,” katanya.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sektor nikel nasional di tengah tekanan kebijakan dan dinamika pasar global. (Shiddiq)












































