Beranda Berita Nasional Investasi Nikel Capai Rp71 Triliun, APNI Dorong Kepastian RKAB, Ketahanan Bahan Baku &...

Investasi Nikel Capai Rp71 Triliun, APNI Dorong Kepastian RKAB, Ketahanan Bahan Baku & ESG

118
0
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey (Foto: Dok. APNI)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA —  Meski masih dibayangi ketidakpastian kuota produksi dan lonjakan biaya bahan baku pendukung, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa kepastian kebijakan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) serta ketahanan pasokan bahan baku menjadi dua faktor paling menentukan bagi keberlanjutan industri nikel nasional pada paruh kedua 2026, di tengah investasi hilirisasi yang telah menembus Rp71 triliun.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, memaparkan, berdasarkan “Laporan Industri Nikel Indonesia APNI per 10 Agustus 2026”, Kementerian Enegri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada kenaikan kuota RKAB 2026 secara umum dari kisaran 260–270 juta ton, turun tajam dari realisasi 379 juta ton pada 2025.

Revisi kuota, katanya menambahkan, hanya akan diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku. Realisasi konsumsi bijih nasional Januari–Juli 2026 tercatat 142,96 juta ton, atau sekitar 53–55% dari kuota—laju yang melampaui perhitungan pro-rata dan mengindikasikan kebutuhan riil industri berpotensi mendekati, bahkan melampaui, batas bawah kuota sebelum akhir tahun.

INDIKATORNILAI
Investasi Nikel H1 2026 (Q1/Q2)Rp41,5T / Rp29,4T = Rp71,0T
Investasi Bauksit Q2 2026Rp40,1T (↑193% QoQ, lampaui nikel)
Total Cadangan Bijih Nasional5,31 miliar ton (52,47 juta ton Ni)
Produksi Bijih 2025320,4 juta ton (↑>80% YoY)
Rasio Cadangan-Sumber Daya≈30,5%
Umur Tambang Saprolit / Limonit9–15 tahun (kritis)/33–73 tahun (aman)

INDIKATOR
NILAI
Konsumsi Domestik Jan–Jul 2026142,96 juta ton (≈53–55% kuota)
Ekspor Nikel (inc. SS) H1 20261,15 juta ton (↓2,5% YoY)
Pendapatan Ekspor Nikel H1 2026US$14,7 miliar (↑15,4% YoY)
Kenaikan Harga Realisasi Rata-rata↑20,9% YoY
Status Ekspor Bijih MentahDilarang sejak 2020

Di sisi investasi, realisasi penanaman modal hilirisasi nikel pada semester I 2026 mencapai Rp71 triliun (Rp41,5 triliun pada kuartal I dan Rp29,4 triliun pada kuartal II), tetap menjadi kontributor kumulatif terbesar di antara komoditas mineral. Namun demikian, pada kuartal II 2026 saja, investasi bauksit senilai Rp40,1 triliun untuk pertama kalinya melampaui nikel—sinyal bahwa sebagian investor bersikap wait-and-see di tengah ketidakpastian revisi kuota.

PRODUKREALISASI
JAN – DES 2025
KUMULATIF
JAN–JUL 2026
PENAMBAHAN VALE (TAHUNAN)
Konsumsi Bijih Nikel320.400.000 t142.960.000 t 
NPI (kandungan Ni)1.691.800 t899.000 t+73.000 t
Nickel Matte (kandungan Ni)223.500 t209.400 t
MHP (kandungan Ni)443.900 t240.800 t+120.000 t
Refined Nickel80.700 t64.200 t
Nickel Sulphate (kandungan Ni)51.540 t27.620 t

Dari sisi kapasitas produksi, basis smelter nasional kini mencapai 80 fasilitas—terdiri dari 55 unit rotary kiln electric furnace (RKEF), 11 unit high pressure acid leach (HPAL), 8 fasilitas nickel matte, dan 6 fasilitas stainless steel terintegrasi—menyusul mulai beroperasinya fasilitas HPAL PT Kolaka Nickel Indonesia di Pomalaa (120.000 ton nikel/tahun) yang ditargetkan Agustus 2026, serta RKEF PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia di Morowali (73.000 ton nikel/tahun) yang telah berproduksi sejak awal 2025. Produksi kumulatif Januari–Juli 2026 tercatat nickel pig iron (NPI) 899.000 ton, nickel matte 209.400 ton, MHP 240.800 ton, refined nickel 64.200 ton, dan nickel sulphate 27.620 ton kandungan nikel.

IndikatorNilai
Kuota RKAB 2026/Realisasi 2025260–270 juta ton/379 juta ton
Konsumsi Terealisasi Jan–Jul 2026142,96 juta ton (≈53–55% kuota)
Kuota Direkomendasikan APNI270 juta ton + buffer 30 juta ton
Kebutuhan 80 Smelter Kapasitas Penuh±315 juta ton
Impor Bijih Filipina 2026 (proyeksi)15–25 juta ton (↑67% YoY)

APNI juga menyoroti tekanan biaya bahan baku pendukung, khususnya sulfur untuk produksi mixed hydroxide precipitate (MHP) berbasis HPAL. Harga rata-rata impor sulfur melonjak dari US$104 per ton pada kuartal I 2024 menjadi US$817 per ton pada kuartal II 2026, bahkan sempat menembus lebih dari US$1.100 per ton pada Juni 2026, dengan ketergantungan pasokan dari Timur Tengah mencapai sekitar 80%. Kondisi ini menekan biaya operasional HPAL hingga lebih dari 30% dan menjadi salah satu faktor pendorong konversi sebagian kapasitas RKEF ke produksi nickel matte.

Risiko jangka panjang yang tidak kalah penting adalah deplesi cadangan bijih kadar tinggi. Meski cadangan nasional tercatat 5,31 miliar ton bijih dengan 52,47 juta ton kandungan nikel, rasio cadangan terhadap sumber daya baru sekitar 30,5%, sementara umur tambang saprolit—bahan baku utama RKEF—diperkirakan tersisa 9 hingga 15 tahun pada laju ekstraksi saat ini.

“Industri nikel nasional berada pada titik krusial. Kepastian RKAB bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter. Tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap rumor maupun keputusan kuota satu perusahaan, sebagaimana terlihat dari gejolak harga LME awal Agustus ini,” ujar Meidy.

Meidy menambahkan, momentum hilirisasi yang telah dibangun melalui investasi puluhan triliun rupiah dan puluhan fasilitas smelter harus diimbangi dengan strategi jangka panjang.

“Indonesia menguasai sekitar 60% pasokan nikel dunia dan harga realisasi ekspor kita kini mencapai sekitar 89% dari harga acuan LME, naik dari 79% setahun lalu. Ini modal besar bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar price taker menjadi price influencer di pasar nikel global—asalkan disiplin pasokan, standar environment, social, and governance (ESG), dan tata kelola bahan baku pendukung seperti sulfur dapat dijaga secara konsisten,” ujarnya.

Rekomendasi Kebijakan APNI

Atas dasar temuan tersebut, masih menurut Meidy, APNI menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan konkret kepada pemerintah dan pemangku kepentingan industri:

  1. Memformalkan kuota RKAB 2026 pada level 270 juta ton disertai buffer strategis 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter;
  2. Menyusun kerangka revisi RKAB yang transparan dan berbasis aturan publik bukan keputusan kasus per kasus yang rawan menimbulkan spekulasi pasar;
  3. Mempertahankan moratorium smelter RKEF kelas dua baru sembari memprioritaskan investasi HPAL bersyarat teknologi dry-stacking tailing;
  4. Menyusun Strategi Sumber Daya Nikel Nasional 2045 dengan insentif eksplorasi agresif untuk memperbaiki rasio cadangan-sumber daya; dan
  5. Mendorong diversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah serta mempercepat penerapan standar ESG mulai dari tingkat tambang sesuai prinsip “No ESG, No Market”.

APNI menegaskan, keberhasilan hilirisasi nikel nasional ke depan tidak lagi dapat diukur semata dari kapasitas smelter atau nilai investasi yang tertanam. Keberlanjutan industri ini pada akhirnya bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara akselerasi hilirisasi, kelestarian cadangan mineral, daya saing industri di pasar global, penerimaan negara, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil nikel—empat pilar yang harus berjalan beriringan agar posisi Indonesia sebagai kekuatan utama nikel dunia dapat dipertahankan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam hitungan tahun, tetapi lintas generasi. (Red)