Beranda Berita Nasional APNI: Smelter Nikel Tertekan “Double Squeeze” Usai Lonjakan Biaya dan HPM Baru

APNI: Smelter Nikel Tertekan “Double Squeeze” Usai Lonjakan Biaya dan HPM Baru

117
0
Sekum APNI, Meidy Katrin Lengkey (Foto: MNI)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Smelter nikel nasional tengah menghadapi tekanan berat akibat kombinasi kenaikan harga bahan baku dan lonjakan biaya produksi, menyusul pemberlakuan Kepmen ESDM No. 144/2026.

Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menyebut kondisi ini sebagai double squeeze, yakni tekanan ganda yang menghimpit sektor hilir, khususnya smelter berbasis hidrometalurgi (high pressure acid leach/HPAL).

“Di satu sisi, harga bahan baku bijih nikel meningkat tajam mengikuti penyesuaian harga patokan mineral (HPM) baru. Di sisi lain, biaya reagen melonjak akibat krisis global,” ujar Meidy dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, lonjakan biaya terutama dipicu oleh kenaikan harga sulfur dan asam sulfat yang mencapai US$800 hingga US$910 per ton, seiring terganggunya rantai pasok global akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.

Kondisi tersebut berdampak signifikan terhadap biaya produksi. APNI mencatat biaya produksi mixed hydroxide precipitate (MHP), produk antara utama untuk bahan baku baterai kendaraan listrik, melonjak hingga US$2.400–US$2.600 per ton nikel.

“Biaya asam sulfat kini mendominasi hingga 65–70% dari total cash cost MHP, jauh di atas kondisi normal yang hanya sekitar 35–40%,” katanya.

Tak hanya itu, smelter berbasis pirometalurgi, seperti rotary kiln electric furnace (RKEF), yang memproduksi nickel pig iron (NPI) juga terdampak. Biaya produksi NPI meningkat sekitar US$570 per ton nikel akibat penyesuaian harga bijih saprolit.

Tekanan biaya tersebut telah memicu respons cepat dari pelaku industri. APNI mencatat sejumlah pabrik nikel sempat menangguhkan penawaran (suspended offers) setelah rincian formula HPM baru beredar di pasar.

“Jika negosiasi antara penambang dan smelter tidak menemukan titik temu, maka operasi tambang marginal berpotensi berhenti dalam 2–4 minggu ke depan,” ujarnya.

Di tengah tekanan tersebut, APNI menilai industri nikel Indonesia sedang memasuki fase konsolidasi dengan margin yang semakin tipis. Kondisi ini berisiko mengganggu stabilitas rantai pasok, terutama jika berujung pada pengurangan produksi atau penghentian sementara operasional.

Meski demikian, APNI tetap melihat kebijakan pemerintah sebagai langkah strategis dalam jangka panjang untuk memperbaiki struktur harga dan meningkatkan nilai tambah sumber daya nasional.

“Ini memang fase yang berat bagi industri, tetapi merupakan bagian dari proses menuju ekosistem nikel yang lebih adil dan berkelanjutan,” kata Meidy. (Shiddiq)