Beranda Berita Nasional Pemangkasan Kuota RKAB 2026 Picu Defisit Bahan Baku, Smelter Terancam Kekurangan Pasokan

Pemangkasan Kuota RKAB 2026 Picu Defisit Bahan Baku, Smelter Terancam Kekurangan Pasokan

116
0

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan pengetatan kuota produksi nikel melalui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 dinilai memicu defisit bahan baku serius di industri nikel nasional. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut pemangkasan kuota hingga 30–34% menjadi faktor utama terganggunya keseimbangan pasokan bijih ke sektor hilir.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menegaskan, kuota RKAB tahun ini hanya berada di kisaran 250–270 juta ton, turun tajam dari realisasi 2025 yang mencapai sekitar 379 juta ton.

“Pengetatan kuota RKAB 2026 yang dipangkas menjadi 250–270 juta ton ini menciptakan defisit bahan baku yang besar bagi smelter yang kebutuhannya mencapai 350 juta ton,” ujar Meidy dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Kondisi tersebut, katanya menambahkan, menghasilkan defisit struktural bijih nikel di kisaran 80–100 juta ton, yang berpotensi menjadi risiko terbesar bagi industri dalam jangka menengah. Di tengah pertumbuhan kapasitas smelter, pasokan bahan baku justru mengalami pengetatan signifikan.

Langkah pemerintah memperketat RKAB mencerminkan strategi pengendalian pasokan yang lebih disiplin untuk menjaga nilai komoditas nikel di pasar global. Namun, konsekuensinya adalah tekanan langsung terhadap operasional smelter dalam negeri.

“Kita memang rela mengorbankan volume produksi jangka pendek demi menjaga nilai tambah sumber daya, tetapi dampaknya adalah kekurangan pasokan bagi industri hilir,” ungkapnya.

APNI juga menilai, defisit ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya tekanan biaya produksi di sektor pengolahan. Kenaikan harga bahan baku akibat formula Harga Patokan Mineral (HPM) baru serta lonjakan harga sulfur memperparah kondisi, sehingga smelter menghadapi tekanan ganda dari sisi pasokan dan biaya.

Dalam situasi tersebut, APNI mengingatkan adanya potensi pergeseran sumber pasokan. Smelter domestik bisa saja melirik impor bijih dari Filipina yang harganya relatif lebih rendah dibandingkan acuan HPM Indonesia.

“Defisit bijih struktural ini adalah risiko nyata. Permintaan smelter terus tumbuh, tetapi kuota RKAB dipangkas drastis,” kata Meidy.

Dengan kondisi ini, keseimbangan antara kebijakan pengendalian produksi dan kebutuhan industri hilir menjadi tantangan utama sektor nikel nasional ke depan, terutama dalam menjaga keberlanjutan operasional smelter di tengah ekspansi ekosistem baterai kendaraan listrik. (Shiddiq)