Beranda Asosiasi Pertambangan ESG Forum 2025: Menyelaraskan Standar ESG Indonesia dengan Tuntutan Pasar Global dan...

ESG Forum 2025: Menyelaraskan Standar ESG Indonesia dengan Tuntutan Pasar Global dan Transisi Energi Hijau

556
0
https://www.apni.or.id/ESGForum

NIKEL.CO.ID, JAKARTAEnvironment, social, and governance (ESG) berawal dari keinginan kuat untuk untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, seperti ketahanan iklim, air, dan udara bersih, serta mengurangi kemiskinan dan menjaga ketersediaan sumber daya alam (resources) untuk masa depan, untuk generasi mendatang. Hasrat atau cita-cita ini kemudian mengglobal, baik secara wilayah, negara, maupun sektor.

ESG kemudian menjadi semacam gerakan kesadaran di segala bidang. Investor global pun kemudian mensyaratkan kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah  ESG ketika mereka hendak menanam modalnya di suatu entitas perusahaan, bahkan negara. Mereka akan mempertimbangkan seberapa bertanggung jawab sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya.

https://www.apni.or.id/pendaftaranTTM

Prinsip-prinsip yang mengukur kinerja perusahaan dalam aspek lingkungan (environment) mencakup hubungan perusahaan dengan lingkungan secara fisik, dan isu lingkungan mencakup gas rumah kaca (GRK) atau greenhouse gases, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi dan kontaminasi, serta eksposur dari peraturan tentang emisi karbon dan energi terbarukan.

Kedua, aspek sosial (social) mencakup dampak sosial perusahaan terhadap masyarakat maupun pemangku lainnya. Isunya mencakup praktik-praktik perburuhan, pemindahan komunitas, hak-hak asasi manusia, kesehatan, keselamatan, dan inklusi keuangan.

https://indonesia-critical-minerals.metal.com/

Aspek ketiga adalah tata kelola perusahaan (governance) berkaitan dengan kepemimpinan perusahaan, gaji eksekutif, audit, kontrol internal, dan hak pemegang saham. Isunya mencakup korupsi dan suap, reputasi, efektivitas manajemen, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Namun, aplikasi prinsip-prinsip ESG tidak mudah karena memerlukan ilmu dan pemahaman ESG di Indonesia masih belum optimal saat ini. Sebagai contoh, berdasarkan survei Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) tahun 2021, indeks ESG Indonesia berada pada peringkat ke-36 dari 47 pasar modal di dunia. Selain itu, survei IBCSD lainnya mengungkapkan bahwa 40% perusahaan di Indonesia masih belum sadar terhadap pentingnya penerapan ESG.

https://gjb.chinania.org.cn/2025Jakarta/indexen.html#zxbm

Beberapa tantangan ESG yang dihadapi perusahaan, antara lain minimnya keahlian, merasa belum siap dan terus menunda, tidak mempunyai resources yang cukup, biaya konsultan ESG cukup mahal, dan ESG sangat kompleks dan tidak tahu untuk memulai dari mana. Lantas, bagaimana perusahaan pertambangan di Indonesia menyikapi tantangan-tantangan tersebut?

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perahapi) kemudian berinisiatif menyusun standar ESG yang sesuai dengan kondisi dan situasi Indonesia. Bagaimana perkembangan standar ESG versi Indonesia ini akan dipaparkan dalam ESG Forum 2025, Memajukan Nikel yang berkelanjutan, dengan fokus “Menyelaraskan Standar ESG Indonesia dengan Tuntutan Pasar Global dan Transisi Energi Hijau”.

Forum ini diselenggarakan oleh APNI dan Perhapi, didukung Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Bappenas, bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025. Acara ini dikhususkan untuk perusahaan-perusahaan pertambangan, pelaku pertambangan, perusahaan-perusahaan alat berat, dan perusahaan pendukung pertambangan lainnya. Calon peserta dapat mendaftarkan diri di laman https://www.apni.or.id/ESGForum. (Rusdi)