Beranda Pemerintahan Rida Mulyana: Ditjen Minerba Ingin Kerja Cepat, Cermat, dan Produktif Sikapi Masalah...

Rida Mulyana: Ditjen Minerba Ingin Kerja Cepat, Cermat, dan Produktif Sikapi Masalah Surveyor

306
0

NIKEL.CO.ID, 15 JUNI 2023 – Mantan Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), Rida Mulyana, mengatakan Direktorat Jenderal Minerba KESDM ingin bekerja cepat, cermat, dan produktif dalam menyikapi permasalahan adanya kecurangan surveyor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Vll DPR RI dengan pengusaha smelter. 

Hal ini disampaikan mantan Plt. Dirjen Minerba KESDM, Rida Mulyana, saat membuka rapat bersama para pelaku usaha tambang untuk menyikapi hasil RDP tersebut yang menengarai adanya kecurangan dua surveyor dalam transaksi jual beli bijih nikel.

“Jadi kita ingin bekerja cepat, cermat, produktif. Tapi cermat, cermat. Terlalu cermat kita lambat, terlalu cepat kita juga tidak cermat. Itu yang menjadi masalahnya,” kata Rida Mulyana di Gedung Dirtjen Minerba KESDM, Jakarta, Kamis (15/6/2023). 

Menurutnya, hal ini adalah sebagai tindak lanjut dari RDP antara Komisi VII DPR RI dengan pengusaha smelter yang menghasilkan keputusan untuk mengaudit dua surveyor kepada KESDM dan BPKP.

“Jadi ada hal-hal teknis arahan dari komisi VII supaya bisa melihat lagi dan mengevaluasi dan akhirnya bisa mengaudit beberapa surveyor yang dianggap delatecated,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hari ini adalah kesempatan para pengusaha tambang dan asosiasi pertambangan untuk menyampaikan apa yang terjadi di lapangan yang sebenarnya. Apakah benar sesuai dengan laporan yang disampaikan di DPR itu atau tidak. 

“Kita minta datanya secara faktual, independen, tidak memihak atau tidak ada sifatnya yang subyektif, kalau bisa obyektif. Kalau kita bisa obyektif, independen, faktual, maka langkah kita untuk memperbaiki tata kelola itu lebih mudah. Supaya kerja sama dengan BPKP berjalan mudah dan lancar,” jelasnya. 

Ia juga menuturkan, memang ada dilema bagi Ditjen Minerba, disatu sisi sedang melakukan perbaikan sistem tata kelola di subsektor minerba secara menyeluruh namun di sisi lain selalu terjadi masalah, seperti masalah surveyor saat ini. 

Padahal, menurutnya Ditjen Minerba saat ini sedang berusaha melakukan perbaikan integritas dan sebagainya.

“Barang kali nanti CPI (Competent Person Indonesia) akan kita evaluasi, karena ini bisa menimbulkan kerugian kita juga. Apalagi kalau CPI ini adalah abal-abal,” tuturnya. 

Rida memaparkan, Ditjen Minerba tugasnya masih terbatas seperti dalam melakukan pemeriksaan terkait cadangan resources tidak bisa sampai mendetail hingga kedalamnya.

“Saya kira, keyakinan kita terbatas. Jadi follow up-nya pun tidak sampai lapangan hanya melihat dokumen saja. Walaupun kelapangan terbatas juga, kita tidak punya alat untuk meyakinkan. Itulah keterbatasan kita,” paparnya. 

“Jadi kita itu, minerba terhalang, tersandera oleh laporan-laporan ini. Apakah ini betul-betul benar, asli dan ada,” sambungnya. 

Dia melanjutkan, permasalahan laporan terkait surveyor ini, ditengarai ada penyelundupan dasar hukum. Padahal hanya segelintir surveyor dibandingkan dengan surveyor lain yang memiliki komunitas yang lebih berharga.

“Jadi mulai dari hulu, CPI disalahkan minerba, masalah surveyor dan lainya yang disalahkan tetap minerba. Jadi kerja formal minerba terganggu,” lanjutnya. 

Ia juga mengungkapkan, Ditjen Minerba tersandera oleh anggaran yang juga menjadi penghambat kemajuan Ditjen Minerba. Seperti ketika Ditjen Minerba ingin merencanakan pembuatan sistem informasi yang lebih canggih, aman dan kuat tapi anggaran tidak mencukupi karena dibatasi hanya Rp2 miliar. 

“Padahal kita ingin membangun sistem yang baik. Dari anggaran Rp183 triliun kita hanya dibolehkan Rp2 miliar sistem informasinya. Padahal diluar sana, bank itu untuk menghasilkan Rp40 triliun itu dibangun Rp1,7 triliun,” ungkapnya. 

Koordinator Pengawasan Produk dan Pemasaran Mineral, Ditjen Minerba, KESDM, Andri Budiman Firmanto, mengatakan, Ditjen Minerba KESDM fungsi dan tugasnya salah satunya adalah pengawasan.

“Isinya ada tiga hal berkaitan dengan implementasi Competent Person (CP). Kedua berkaitan dengan pendidikan surveyor dan ketiga kewilayahan,” kata Andri dalam pertemuan tersebut. 

Menurutnya, Ditjen Minerba menidaklanjuti hasil rapat RDP Komisi Vll DPR-RI yang menyampaikan bahwa telah terindikasi adanya proses monopli penggunaan surveyor di penjualan di wilayah untuk verifikasi kualitas nikel di wilayah Sulawesi Tenggara. 

“Kemarin yang dikumpulkan itu para smelter, mereka menggunakan surveyor apa dan mereka hanya menyebutkan dua surveyor saja, yaitu PT Carsurin dan PT  Anindya Wiraputra” ungkapnya.

Dia menjelaskan, menurut informasi yang didapat, ditemukan ada beberapa praktek-praktek kecurangan. 

“Dari indikasi awal tersebut memang Ditjen Minerba menyetujui untuk meminta Kementerian ESDM melakukan koordinasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan audit terhadap dua surveyor ini,” pungkasnya. (Shiddiq)

Artikulli paraprakPresiden Jokowi: Indonesia Emas 2045, Dibutuhkan Smart Execution dan Smart Leadership oleh Strong Leadership
Artikulli tjetërDitjen Minerba Evaluasi Praktik Tata Niaga Bijih Nikel terhadap Peran Surveyor