Beranda Berita Nasional Menristek: Keputusan RI Larang Ekspor Nikel Mentah Sudah Tepat

Menristek: Keputusan RI Larang Ekspor Nikel Mentah Sudah Tepat

877
0
Aktivitas peleburan nikel di pabrik feronikel PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara/Istimewa

NIKEL.CO.OD – Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro menyebut keputusan Indonesia melarang ekspor nikel mentah atau bijih nikel dinilai tepat.

Karena menurutnya nikel lebih bagus bagus diolah dulu menjadi feronikel sebelum diekspor, kemudian bisa juga dibuat stainless steel.

“Negara kita kalo mau ekonominya kuat, harus kuat di industri baja, metal, kemudian di industri petrokimia, serta industri kimia dasar. Artinya petrokimia yang terkait dengan minyak dan kimia dasar,” kata Menristek Bambang saat melakukan wawancara dengan Direktur Pemberitaan Tribun, Febby Mahendra Putra, Selasa (23/3/2021).

Indonesia terkenal sebagai eksportir nikel terbesar di dunia. Sejak 1 Januari 2020 pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor bijih nikel.

Dalam forum penyelesaian sengketa perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Indonesia tetap mempertahankan posisinya dalam hal larangan ekspor nikel mentah.

Alasan Menteri Bambang setuju dengan larangan tersebut karena sudah saatnya Indonesia menjadikan riset dan inovasi menjadi sesuatu yang dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Nikel itu sendiri, jika RI bisa mengoptimalkan pengolahannya untuk menjadi barang dengan nilai tambah akan sangat besar manfaatnya bagi perekonomian.

“Untuk waktu yang lama, kita tidak pernah punya stainless steel, untuk membuat sendok, panci dan segala macam,” ujarnya.

Termasuk pengolahan produk-produk pertanian, seperti sawit, kakao, kopi dan lainnya.

Dengan riset dan inovasi RI dapat memberikan nilai tambah bagi dari produk-produk pertanian tersebut.

“Untuk produk pertanian juga, turunannya sawit, kakao, kopi dan segala macam. Jadi segala sesuatu harus kita optimalkan nilai tambahnya supaya mayoritas manfaat jatuhnya di Indonesia,” ujarnya.

Menteri Bambang mencontohkan pengolahan Kakao. Indonesia salah satu penghasil Kakao terbesar di dunia di bawah Pantai Gading dan Ghana.

Namun karena pengolahannya tidak memberikan nilai tambah pada Kakao, petani Kakao yang ada di negara-negara tersebut tidak lebih sejahtera dibandingkan pengusaha coklat yang ada di Swiss.

“Mungkin petani Kakao senang hasil panennya dibeli, tapi yang kaya di industri kakao itu Eropa Barat. Nilai tambah tertinggi kakao kan cokelat, mereka bisa jual coklat premium. Mereka jauh lebih kaya dibanding juragan kakao dari Indonesia,” kata Bambang.

Bambang mengatakan Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan ekonomi berbasis SDA saja.

Jika hanya mengandalkan ekonomi berbasis SDA saja, negara dapat terjebak saat jika masuk masa dimana naik turunnya komoditas menentukan baik tidaknya perekonomian.

Untuk itu ia mendorong riset dan inovasi menjadi sesuatu yang dapat meningkatkan nilai tambah SDA yang dimiliki Indonesia.

“Karena kita belum memanfaatkan teknologi untuk membawa kakao menjadi coklat seberkualitas cokelat Swiss misalnya,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menristek: Keputusan RI Larang Ekspor Nikel Mentah Tepat.