Beranda Berita Nasional DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Batubara Hingga Gugatan Nikel

DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Batubara Hingga Gugatan Nikel

984
0

NIKEL.CO.ID – Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif siang ini. Ada enam agenda yang dibahas dalam rapat ini.

Rapat ini membahas, pertama, proyeksi kebutuhan batu bara sebagai energi primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028. Serta upaya Kementerian ESDM menjaga ketersediaan pasokan batu bara tersebut.

Kedua kebijakan Menteri ESDM untuk merespons keinginan PLN agar DMO bukan hanya untuk volume tapi juga penurunan batas harga untuk penentu harga ke pembangkit listrik. Ketiga, respons Menteri ESDM tentang gugatan Uni Eropa terkait nikel.

“Uni Eropa telah menyampaikan permohonan kepada Dispute Settlement Body (DSB) WTO untuk mengadakan agenda konsultasi dengan Indonesia terkait larangan dan pembatasan ekspor biji nikel, persyaratan dan pemurnian dan pengolahan dalam negeri, persyaratan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, persyaratan perizinan ekspor, dan skema pemberian subsidi yang dilarang,” ujar Arifin dalam rapat, Senin (22/3/2021).

Keempat, potensi pengembangan EBT untuk mencapai target bauran energi 23% untuk seluruh kebutuhan energi nasional. Serta, kemungkinan koreksi prediksi persentase target bauran energi.

Kelima, evaluasi program kerja Kementerian ESDM untuk masyarakat tahun tahun 2020. Keenam, lain-lain.

Sumber: detik.com