

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan strategi untuk menarik sekaligus mengarahkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) ke sektor hilirisasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengatakan, pemerintah mengambil tiga langkah strategis untuk memastikan investasi yang masuk ke Indonesia dapat berdampak pada penguatan industri domestik dan penciptaan ekosistem rantai pasok. Tiga langkah tersebut diantaranya perencanaan, eksekusi dan pemberian insentif.


“Jika kita berbicara tentang peran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, maka kita berbicara tentang strategic planning, bagaimana cara eksekusi yang baik juga insentif. Koridor pemikirannya adalah bagaimana investasi yang masuk harus memiliki daya saing dan keberlanjutan. Kita tidak hanya fokus pada berapa banyak investasi yang masuk, namun bagaimana dampaknya ke peningkatan lapangan kerja serta ekosistem rantai pasok di Indonesia,” kata Todotua, dalam keterangannya, dikutip Senin (7/9/2026).
Sebagai langkah strategis, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menyusun “Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis 2022–2023” yang mencakup 28 komoditas dalam delapan sektor utama. Peta jalan tersebut mencatat potensi investasi hingga US$618,1 miliar serta peluang penciptaan sekitar tiga juta lapangan kerja baru. Selain itu, dokumen tersebut memetakan wilayah-wilayah di Indonesia berdasarkan keunggulan komoditas dan potensi sumber daya alam yang dimiliki masing-masing daerah.

“Indonesia sudah memiliki dasar fundamental yang baik. Jarang ada negara yang memiliki diversifikasi sumber daya alam yang sangat beragam mencakup empat sektor (migas, minerba, perkebunan dan kehutanan, serta perikanan dan kelautan) serta didukung cadangan yang besar dan kuantitas yang mumpuni seperti Indonesia,” ujarnya.
Menurut Wamen, pemberian intensif dinilai penting karena teknologi menjadi salah satu kunci untuk membawa hilirisasi naik kelas.
“Investasi yang masuk ke Indonesia perlu diarahkan bukan hanya pada pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga membawa transfer teknologi, riset dan inovasi, serta penguasaan proses produksi yang lebih kompleks,” pungkasnya.


Pelaksanaan hilirisasi di Indonesia perlu ditopang oleh kepastian hukum dan kemudahan berusaha melalui penguatan iklim investasi serta penyempurnaan kebijakan perizinan. Upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko, menyederhanakan kewenangan penerbitan izin, meningkatkan kepastian berusaha, serta memangkas tahapan proses perizinan. Penyempurnaan regulasi juga terus dilakukan, salah satunya melalui penerbitan PP No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Melalui pendekatan berbasis risiko, proses perizinan tidak lagi diterapkan secara seragam untuk seluruh kegiatan usaha, melainkan disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing sektor.
Penerapan sistem tersebut yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) diharapkan mampu mengurangi potensi tumpang-tindih kewenangan sekaligus menciptakan proses perizinan yang lebih terstruktur, transparan, dan terukur.
Selain memperkuat kemudahan berusaha, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga menyediakan berbagai insentif fiskal untuk mendorong masuknya investasi bernilai tambah ke sektor hilirisasi. Insentif tersebut antara lain diberikan melalui skema tax allowance, tax holiday, masterlist, dan super tax deduction. Khusus super tax deduction, insentif ini diarahkan untuk mendorong alih teknologi serta meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga kerja domestik.

Skema tersebut memberikan pengurangan penghasilan bruto yang menjadi dasar pengenaan pajak penghasilan dengan besaran tertentu, yang dikaitkan dengan biaya pendidikan dan pelatihan serta kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) yang dilakukan oleh pelaku usaha. Menurut Wamen Todotua, pemberian insentif tersebut penting karena penguasaan dan pengembangan teknologi menjadi salah satu faktor kunci untuk meningkatkan kualitas hilirisasi Indonesia.
Diharapkan penerapan ketiga strategi tersebut dapat meningkatkan realisasi investasi khususnya sektor hilirisasi serta memperbesar kontribusi hilirisasi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada Semester I 2026, realisasi investasi di sektor hilirisasi tercatat sebesar Rp300,1 triliun, berkontribusi 29,7% terhadap total investasi nasional. Angka tersebut tumbuh 6,9% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Realisasi investasi hilirisasi didominasi oleh Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp212,8 triliun atau 70,9% dari total investasi hilirisasi. Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp87,3 triliun atau 29,1%. Dari sisi persebaran wilayah, investasi hilirisasi turut mendorong pemerataan ekonomi. Sebanyak 75,7% atau sekitar Rp227,3 triliun dari total realisasi investasi tersebut mengalir ke proyek-proyek yang berlokasi di luar Pulau Jawa. (Fi Yun)











































