
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia menghadapi tantangan dalam mempertahankan daya saing industri di tengah meningkatnya tuntutan penerapan standar industri hijau secara global.
Dewan Penasihat Pertambangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Djoko Widajatno Soewanto, mengatakan, Indonesia yang saat ini menyumbang sekitar 67% produksi nikel dunia serta memiliki cadangan nikel yang mencapai hampir separuh cadangan dunia memiliki potensi mendorong peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi.

“Indonesia ini menjuarai nikel dunia. Sebanyak 67% nikel dunia itu dari tempat kita. Tapi, pertanyaannya, kita dapat apa?” kata Djoko, di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ia menilai, daya saing industri Indonesia ke depan tidak hanya ditentukan oleh harga dan kapasitas produksi, tetapi juga oleh biaya karbon serta kredibilitas data yang digunakan untuk membuktikan tingkat keberlanjutan suatu produk.

“Jadi, daya saing global ini ditentukan oleh biaya karbon dan mutu dari kredibilitas data secara bersamaan. Kalau mereka tanya kita ikut yang mana, yang dipertanyakan akhirnya masalah-masalah standar yang harus kita ikuti,” ujarnya.
Posisi Indonesia sebagai negara dengan kontribusi besar terhadap pasokan nikel dunia dinilai memberikan peluang ekonomi yang besar, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan baru berupa tekanan terhadap aspek lingkungan, energi, dan standar keberlanjutan.

Selain itu, menurut lelaki yang bergelimang pengalaman di dunia pertambangan itu, hilirisasi telah memberikan peningkatan nilai ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Namun, manfaat tersebut kini menghadapi tekanan seiring dengan berkembangnya berbagai regulasi dan standar perdagangan global yang semakin menekankan aspek lingkungan.
Dalam pada itu, sejumlah regulasi dan standar internasional dinilai menjadi tantangan bagi industri nikel Indonesia. Standar tersebut antara lain berasal dari Uni Eropa, OECD, hingga organisasi standardisasi internasional seperti ISO.

“Aturan-aturan yang baru ini mengharuskan kita punya sertifikasi yang dinilai oleh negara-negara yang tidak punya tambang. Jadi kayak EU, apa punya tambang dia? Enggak punya,” tuturnya.
Kepatuhan terhadap standar tersebut dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Salah satu faktor utamanya adalah ketergantungan industri terhadap energi murah untuk menopang operasional smelter. (Fi Yun)










































