Beranda Berita Nasional Perdagangan Karbon Kehutanan Mulai Berjalan, Kemenhut Setujui Tiga PBPH dan Satu Perhutanan...

Perdagangan Karbon Kehutanan Mulai Berjalan, Kemenhut Setujui Tiga PBPH dan Satu Perhutanan Sosial

100
0
Menhu Raja Juli Antoni (Foto: Dok. Kemenhut)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kehutanan RI (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan, implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan mulai berjalan setelah pemerintah menerbitkan persetujuan terhadap tiga perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) untuk restorasi ekosistem dan satu perhutanan sosial berupa hutan desa. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas manfaat perdagangan karbon hingga ke tingkat masyarakat.

“Tanggal 6 yang lalu kita sudah meresmikan setelah mengeluarkan izin terhadap 4 PBPH yang mulai bisa diperdagangkan: 3 PBPH konsesi, 1 perhutanan sosial. Ini menandakan bahwa perdagangan karbon tidak hanya untuk elite, tidak hanya untuk orang yang memang selama ini sudah berpunya, tetapi juga untuk orang yang ada di paling bawah, di tapak, yaitu termasuk 8,3 juta perhutanan sosial kita, nanti akan bisa menikmati perdagangan karbon ini, termasuk 1,4 juta hutan adat yang juga akan kita berdayakan secara bersama,” ujar Raja Juli dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah menjalankan proses implementasi perdagangan karbon secara paralel sehingga regulasi yang telah selesai dapat segera diterapkan tanpa harus menunggu seluruh regulasi lintas sektor rampung. Langkah tersebut dilakukan agar implementasi perdagangan karbon dapat berjalan lebih cepat sekaligus mendukung upaya penurunan emisi nasional.

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, mengatakan, Kementerian Kehutanan telah menyiapkan perangkat regulasi sebagai landasan pelaksanaan perdagangan karbon di sektor kehutanan. Selain menerbitkan Permenhut No. 6/2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon di Sektor Kehutanan, pemerintah juga telah memberikan persetujuan terhadap tiga unit PBPH untuk rehabilitasi atau restorasi ekosistem dan satu perhutanan sosial berupa hutan desa seluas 224 ribu hektare.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

Rohmat menambahkan, empat unit tersebut memiliki potensi perdagangan karbon sebesar 31,7 juta ton CO₂ ekuivalen dengan estimasi nilai transaksi sekitar Rp5 triliun. Dari nilai tersebut diperkirakan dapat memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.

Ia menegaskan, perdagangan karbon di sektor kehutanan diharapkan tidak hanya menjadi ruang bagi pihak swasta atau investor, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Implementasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat bagi masyarakat seiring mulai berjalannya perdagangan karbon di sektor kehutanan. (Tubagus)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg