Beranda Berita Nasional Kementerian ESDM: Tak Ada Lonjakan Produksi Nikel, Penyesuaian RKAB Hanya untuk Penuhi...

Kementerian ESDM: Tak Ada Lonjakan Produksi Nikel, Penyesuaian RKAB Hanya untuk Penuhi Kebutuhan Smelter

64
0
Dirjen Minerba KESDM, Tri Winarno (Foto: Istimewa)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ada kebijakan peningkatan produksi nikel secara masif pada 2026. Penyesuaian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang tengah dilakukan semata-mata untuk menutup kekurangan pasokan bahan baku bagi smelter domestik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan, tambahan produksi yang diberikan bersifat terbatas sehingga tidak akan berdampak signifikan terhadap total pasokan nikel nasional.

“Saya ingin meluruskan, tidak ada kenaikan produksi nikel secara umum. Penyesuaian hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih mengalami kekurangan pasokan. Itu saja,” ujar Tri Winarno, di Kantor Sekretariat Jenderal ESDM, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menurut Dirjen Minerba itu, evaluasi RKAB dilakukan secara cermat untuk mencegah terjadinya kelebihan pasokan (oversupply) di pasar. Kementerian ESDM terus menghitung kebutuhan riil smelter dan membandingkannya dengan volume produksi yang telah disetujui melalui RKAB sebelumnya.

“Angkanya belum bisa kami sampaikan. Kami masih menghitung total kebutuhan smelter dan membandingkannya dengan produksi yang sudah disetujui sebelumnya. Kalaupun ada penambahan, jumlahnya hanya sedikit. Tidak ada kenaikan produksi nikel yang signifikan, hanya untuk menutup kekurangan pasokan,” katanya.

Penyesuaian RKAB, katanya menambahkan, akan mencakup bijih nikel jenis limonit maupun saprolit, bergantung pada kebutuhan masing-masing smelter. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku guna mendukung program hilirisasi mineral, termasuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-online-DTI-1024x341.jpg

“Masih ada selisih antara kebutuhan smelter dengan produksi yang tersedia. Ada tambahan untuk limonit maupun saprolit sesuai kebutuhan, semata-mata untuk menutup kekurangan pasokan dan mendukung hilirisasi,” tegasnya.

Mengenai mekanisme pengajuan penyesuaian RKAB, ia menegaskan, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi perusahaan yang mengajukan permohonan. Namun, setiap usulan akan melalui proses evaluasi dan verifikasi secara ketat sebelum diputuskan untuk disetujui atau ditolak.

“Silakan mengajukan permohonan. Nanti akan kami evaluasi, jika tidak memenuhi ketentuan tentu akan ditolak. Prinsipnya, kami ingin menjaga keseimbangan pasokan agar tidak terjadi oversupply,” pungkasnya. (Shiddiq)

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah IKLAN-OK-Indomachinary-11-13-Agustus-1024x341.jpg