
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Guna menekan angka kecelakaan kerja serta meningkatkan lingkungan yang aman, sehat, produktif, serta berdaya saing di lingkungan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kematangan budaya keselamatan kerja (safety culture maturity).
“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/6/2026).

Afriansyah mengatakan, pencegahan kecelakaan kerja tidak hanya dari sisi pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi K3 tetapi juga dari tranformasi yang lebih dasar yang tertanam selama sehari-hari.
“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Karena itu, peningkatan kematangan budaya keselamatan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Berdasarkan data, tingkat kecelakaan kerja di Indonesia menunjukkan penurunan. Pada 2024 tercatat sebanyak 426.241 kasus kecelakaan kerja dan 2025 sebanyak 319.382 kasus. Meskipun demikian, risiko kecelakaan kerja masih menjadi tantangan nyata dala dunia usaha dan industri.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa organisasi dengan tingkat kematangan budaya keselamatan yang lebih tinggi cenderung memiliki angka insiden yang lebih rendah dan kinerja keselamatan yang lebih baik. Oleh karena itu, penilaian safety culture menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi aktual organisasi sekaligus menentukan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Kemnaker membuka Penilaian Budaya K3 (safety culture) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). Pelaksanaan penilaian budaya keselamat di kawasan IMIP yang telah dilakukan pada 2025 oleh Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker dinilai menjadi langkah investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri yang aman, tangguh, dan kompetitif.
Kemnaker berharap kawasan IMIP tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan industri nasional dan hilirisasi mineral, tetapi juga menjadi contoh kawasan industri dengan budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang matang, adaptif, dan berkelanjutan. (Fi Yun)










































