NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Peningkatan nilai tambah sumber daya merupakan prioritas kebijakan strategis nasional yang dikoordinasikan langsung di bawah presiden. RKAB menjadi alat kebijakan kunci untuk memastikan bahwa produksi mineral terkendali, serta didasarkan dan selaras dengan prioritas alokasi peningkatan sumber daya.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Sesditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Totoh Abdul Fatah, yang mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Tri Winarno, yang berhalangan hadir pada hari kedua pelaksanaan Indonesia Critical Mineral Conference and Expo (ICMCE) 2026, di Hotel Pullman Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (4/6/2026).
“Agenda tersebut merupakan bagian arah pembangunan nasional di bawah Asta Cita, khususnya dalam memperkuat ketahanan energi, ketangguhan industri, dan pemenuhan kebutuhan bahan bakar dalam negeri,” ungkap Totoh.
Dalam acara yang diselenggarakan Shanghai Metals Market (SMM) bekerja sama dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) itu a menjelaskan, arahan pemerintah bukan sekadar kebijakan industri, tetapi merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk meningkatkan pembangunan energi nasional, menciptakan lapangan kerja yang signifikan, memperkuat ketahanan energi, dan membangun ekonomi yang lebih kompetitif.

Melalui Keppres No. 1 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Alokasi peningkatan sumber daya merupakan prioritas kebijakan strategis nasional yang dikoordinasikan langsung di bawah presiden. Dalam konteks ini, RKAB menjadi kunci untuk memastikan bahwa produksi mineral terkendali serta berdasarkan dan selaras dengan prioritas peningkatan sumber daya.
Indonesia dianugrahi sumber daya mineral dan batu bara melimpah. Kami mempunyai cadangan dan kapasitas produksi yang besar dalam beberapa komoditas strategis, seperti nikel, batu bara, tembaga, timah, bauksit, emas, perak, dan besi. Sumber daya alam ini memberikan posisi strategis bagi Indonesia dalam rantai pasok nikel, khususnya dalam mendukung transisi energi, kendaraan ramah lingkungan, baterai, teknologi energi terbarukan, dan industri-industri maju.
“Namun, sumber daya yang melimpah juga membawa tanggung jawab yang besar. Tugas kita adalah memastikan bahwa sumber daya ini tidak dikelola hanya untuk ekstraksi jangka pendek, tetapi untuk nilai nasional jangka panjang, daya saing industri, konsentrasi penelitian, dan manfaat antargenerasi. Data produksi Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan mineral dan batu bara terus memainkan peran utama dalam perekonomian nasional,” singkapnya.
Produksi harus dikelola dengan hati-hati untuk memastikan pasokan domestik, daya saing ekspor, ketersediaan stok hilir yang optimal, dan pendapatan negara. Untuk itu, katanya menerangkan, pemerintah terus menyeimbangkan kewajiban produksi, ekspor, dan pasar domestik. Khusus untuk mineral, seperti nikel dan bauksit, dibutuhkan perencanaan produksi yang juga harus mempertimbangkan permintaan smelter dan kebutuhan industri hilir.
Namun, produksi bukan hanya soal pendanaan. Produksi juga soal alokasi, pengendalian, keberlanjutan, dan penciptaan nilai nasional. Sebelumnya, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) disetujui untuk jangka waktu tiga tahun, yang memang menjadi lebih pasti, tetapi membatasi kemampuan pemerintah untuk menyesuaikan produksi sebagai respons terhadap kondisi pasar tahunan, hambatan, pertimbangan lingkungan, dan kebutuhan sektor hilir.
“Oleh sebab itu, mulai 2026, RKAB akan disetujui setiap tahun. Tetapi, dengan kebijakan ini tidak berarti ada ketidakpastian. Sebaliknya, peran pemerintah lebih kuat. RKAB tahunan memungkinkan pemerintah untuk membuat perencanaan produksi yang lebih akurat, lebih responsif, dan lebih selaras dengan prioritas nasional. Laporan ini juga menyederhanakan proses RKAB dari banyak matriks menjadi matriks inti yang lebih sedikit, didukung oleh sistem berbasis e-RKAB di bawah P2P,” ujarnya menjelaskan.
Pemerintah menerapkan koridor keseimbangan harga sebagai acuan pemantauan, bukan menetapkan target harga tunggal yang tetap. Ketika harga bergerak melampaui batas pemantauan atas, pesanan produksi dapat disesuaikan melalui mekanisme berbasis e-RKAB untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi, daya saing industri hilir, pendapatan negara, dan stabilitas sumber daya. Oleh karena itu, pesanan yang lebih ketat tidak dimaksudkan untuk membatasi pertumbuhan, melainkan untuk memastikan bahwa sektor pertambangan saat ini berkembang secara lebih disiplin, stabil, dan berkelanjutan.

Komitmen Indonesia terhadap hilirisasi tetap penting. Namun, strategi industri kita harus terus berkembang. Tahap selanjutnya dari hilirsasi bukanlah menghentikan pertumbuhan, tetapi meningkatkan kualitas, arah, kedisiplinan, dan keberlanjutan pertumbuhan.
Pengembangan smelter di masa depan harus sejalan dengan ketersediaan cadangan, konservasi sumber daya, kesiapan energi, standar lingkungan, dan penataan lingkungan nasional. Oleh karena itu, usulan pemerintah adalah beralih dari sekadar ekstraksi menjadi alokasi hilirisasi. Indonesia telah mencatat kemajuan positif hilirisasi mineral.
Ada empat proyek smelter besar, yang mencakup batu bara, bauksit, besi, dan tembaga, dengan realisasi investasi total sekitar US$7.849 miliar. Proyek itu termasuk smelter yang sudah ada dan yang sedang berjalan untuk mendukung ekosistem hilirisasi mineral Indonesia. Progres tersebut menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi Indonesia telah membuahkan hasil nyata.
“Tantangan berikutnya, memastikan bahwa setiap proyek baru tidak hanya dibangun, tetapi juga dipasok dengan baik, dioperasikan secara defensif, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan terintegrasi,” tuturnya.
Karenanya, perencanaan pembangunan smelter baru harus lebih selektif, lebih strategis, dan lebih berbasis sumber daya. Ke depan, kita berharap pandangan global terhadap mineral kritis tetap positif. Permintaan listrik global terus, baterai juga diproyeksikan akan meningkat secara signifikan menjelang 2030. (Rusdi Dj.)








































